AS Mau Cap Lagi Korut sebagai Sponsor Terorisme

Menteri Luar Negeri AS, Rex Wayne Tillerson.
Sumber :
  • REUTERS/Kevin Lamarque

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengungkapkan pihaknya lagi mengkaji untuk mendapuk kembali Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme. Cara ini bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap negeri komunis itu agar menghentikan program senjata nuklirnya.

"Kami meninjau semua status Korea Utara, khususnya sebagai negara pendukung aksi terorisme. Ini untuk menekan rezim Pyongyang agar mau melakukan perundingan," kata Tillerson, seperti dikutip situs Yonhap, Kamis, 20 April 2017.

Korea Utara pernah dimasukkan dalam daftar negara hitam sponsor terorisme setelah insiden pengeboman pesawat maskapai Korean Airlines pada 1987, yang menewaskan 115 penumpang dan awak.

Namun, pemerintahan AS di bawah Presiden George Walker Bush menghapus Pyongyang dari daftar tersebut pada 2008 sebagai imbalan atas kemajuan dalam perundingan perlucutan senjata nuklir.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mensahkan undang-undang bipartisan yang menyerukan untuk memasukkan kembali (relisting) Korea Utara dari daftar negara sponsor terorisme.

The North Korea State Sponsor of Terrorism Designation Act (HR.479), yang diperkenalkan oleh Senator Republik Ted Poe, berisi kewajiban Departemen Luar Negeri AS untuk mengirimkan laporan dalam waktu 90 hari setelah pemberlakuan aturan tersebut mengenai apakah Pyongyang memenuhi kriteria sebagai negara pendukung teror atau tidak. (ren)