Ada Tambahan Kru, Penumpang Diseret Turun dari Pesawat
- REUTERS/Louis Nastro/File Photo
VIVA.co.id – Chief Executive Officer United Airlines, Oscar Munoz, menyatakan permintaan maaf atas insiden pengusiran seorang penumpang pada Minggu 9 April lalu, dengan alasan salah satu kru ingin ikut padahal sudah tidak ada kapasitas.
"Ini sangat menjengkelkan untuk kita semua, saya minta maaf. Saya juga ingin berbicara langsung dengan korban untuk menanyakan kronologisnya lebih rinci," kata Munoz, dalam akun Twitter @United, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa, 11 April 2017.
Insiden terjadi hari Minggu dalam penerbangan United Express dari Chicago menuju Louisville, Kentucky. Maskapai United Express adalah satu dari delapan maskapai regional yang bermitra dengan United Airlines.
Berdasarkan cerita dari kru maskapai, pihaknya telah meminta seluruh penumpang untuk menjadi relawan dengan memberikan kursi mereka pada kru pesawat. Namun, tidak ada yang bersedia.
Lalu, dipanggil lah aparat dari Departemen Kepolisian Chicago untuk membawa seorang penumpang keturunan Asia berusia 69 tahun yang berprofesi sebagai dokter untuk keluar dari pesawat. Akan tetapi, sang dokter yang identitasnya belum diungkap ini menolaknya.
Penolakan sang dokter ini karena ia ingin memeriksa pasien yang sudah menunggunya di Louisville pada pagi hari. Hashtag #BoycottUnited sontak menjadi topik utama di Twitter.
Tak hanya itu, video yang direkam oleh ponsel pintar milik salah satu penumpang pesawat yang di posting online menunjukkan tiga aparat dari Departemen Kepolisian Chicago dan pihak maskapai 'berjuang' untuk mengusir pria paruh baya itu.
Dalam sebuah pernyataan, pihak Departemen Kepolisian Chicago menyebutkan seorang pria keturunan Asia berumur 69 tahun marah setelah ia diminta untuk turun dari penerbangan yang sudah melebihi kapasitas.
"Kepalanya terbentur cengkeraman tangan aparat sehingga mengalami luka di wajahnya. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Lutheran," bunyi keterangan Departemen Kepolisian Chicago.
Menurut Departemen Transportasi AS, maskapai penerbangan diperbolehkan untuk menurunkan penumpang bila kru-nya ingin naik pesawat bila kapasitas kursi sudah penuh. Dengan catatan, ada kompensasi yang diberikan pihak maskapai.