Singapura Usir Imam Masjid Penebar Kebencian

Singapura.
Sumber :
  • http://len-diary.blogspot.com/

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Dalam Negeri Singapura meminta Imam Nalla Mohamed Abdul Jameel (47), seorang guru agama yang didenda US$4.000 (Rp53,3 juta) lantaran menyebarkan kebencian terhadap umat Kristen dan Yahudi saat khotbah, untuk meninggalkan negeri itu.

Mengutip situs Straitstimes, Senin, 3 April 2017, Nalla telah bekerja di Singapura sejak 2010, dan saat ini sebagai Kepala Masjid Masjid Jamae Chulia di South Bridge Road. Ia merupakan warga negara India.

“Nalla telah membayar denda. Tapi dia harus dipulangkan (ke India),” bunyi keterangan resmi Kementerian Hukum dan Dalam Negeri Singapura, hari ini.

Sementara itu, Terrence Kenneth John Nunis (40), pengusaha investasi yang menyebarkan video khotbah Nalla pada Jumat, 6 Januari 2017, juga diperingatkan bahwa postingannya itu membahayakan kehidupan toleransi.

"Kejaksaan Agung Singapura menilai bahwa tindakannya itu juga melanggar hukum," ungkap Kemenkumdagri Singapura. Namun, John Nunis langsung mengungkapkan permintaan maafnya secara tertulis.

"Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan itu salah. Sebaliknya, saya harusnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tindakan saya rasis dan memecah-belah agama. Tanpa syarat, saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua warga Singapura atas perilaku saya," kata Nunis.

Sementara, Dewan Agama Islam Singapura, yang dibantu kepolisian dalam penyelidikan, mengatakan tidak ada ruang untuk mempromosikan intoleransi, permusuhan atau kekerasan terhadap komunitas lainnya.