Kemensos Terima 12 WNI Terduga ISIS dari Turki
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kementerian Sosial menerima 12 warga negara Indonesia terduga ISIS yang dideportasi pemerintah Turki. Mereka semua terdiri atas empat wanita dewasa, tiga anak perempuan, serta lima anak laki-laki.
Mereka kini telah ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. "Seluruh deportan tiba Rabu (22 Maret 2017) malam diantar oleh Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Anti Teror)," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.
Kemensos melakukan proses trauma healing dan trauma konseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing. Sebab, upaya itu dilakukan lantaran mereka memiliki trauma saat penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Selain itu, Kemensos memiliki program deradikalisasi bagi mereka. Namun, yang diutamakan adalah dengan psikososial. "Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," kata dia.
Bukan hanya dari Turki, Densus 88 juga kerap memulangkan WNI terduga teroris ke Indonesia. Kebanyakan dari mereka memang didominasi anak-anak, yang akhirnya dikirim ke Kemensos. Sejak Januari 2017, ia menjelaskan bahwa ada 128 orang WNI terduga ISIS yang dikirim ke Kemensos.
"Posisi kami bukan untuk terus-menerus. Ada anak yang kami minta dijaga karena mereka tidak diidentifikasi siapa orang tuanya. Kalau tahu keluarganya, Kemensos akan memfasilitasi pertemuan dengan keluarga," tutur dia.