Malaysia Bantah Ada Pelanggaran Keamanan atas Kasus Jong-nam
- Kyodo/via REUTERS
VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri Malaysia membantah kabar yang beredar bahwa ada kesalahan dalam sistem keamanan nasional, yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan atas Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, mengatakan pemerintah tidak mengetahui informasi masuknya Kim ke Malaysia, karena ia menggunakan paspor dengan nama Kim Chol.
"Kami tentu tidak mengabaikan hal ini. Namun bagaimana kami bisa tahu bahwa ia telah memasuki negara dengan menggunakan nama yang berbeda," ujar Nur Jazlan, seperti dikutip Channel News Asia, Selasa 21 Maret 2017.
Seperti diketahui tujuh warga Korea Utara tengah diburu oleh pihak berwenang Malaysia sehubungan dengan pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari yang lalu. Empat diantaranya diduga telah kembali ke Pyongyang, sementara tiga lainnya diyakini tengah bersembunyi di Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.
Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengatakan bahwa polisi akan membawa lebih banyak tersangka warga negara Korea Utara untuk diselidiki, termasuk "orang penting" yang enggan disebutkan namanya.
Penyelidikan Korut
Sementara itu, pihak Korea Utara juga dilaporkan tengah melakukan penyelidikan paralel secara independen atas insiden tersebut, setelah polisi Malaysia menolak usulan untuk melakukan penyelidikan bersama.
Salah satu tersangka pembunuhan, warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah, mengaku dibayar oleh seorang pria asal Korea Utara yang dikenal dengan nama James, untuk melakukan pranks sebuah reality show TV.
Sementara itu seorang pemilik salon kecantikan di pinggiran kota Kuala Lumpur yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa agen Korea Utara juga beberapa kali datang ke tokonya dan mengaku berasal dari Pyongyang untuk menyelidiki tindak politik
Seorang sumber mengatakan, ia pertama kali bertemu James di Beach Club, Kuala Lumpur pada bulan Januari dan kemudian mengikutinya ke Kamboja. Di Phnom Penh, ia kemudian bertemu dengan warga Korut lain bernama Hong Song Hac, yang diduga memberikan racun untuk membunuh Kim.
Hong bersama dengan tiga warga Korea Utara lainnta saat ini telah termasuk dalam daftar red notice interpol, sehubungan dengan insiden pembunuhan tersebut. (ren)