Pejabat Presiden Korsel Ogah Ikut Bertarung di Pilpres

Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, (depan) dipecat dan posisinya diganti sementara oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn (belakang tengah).
Sumber :
  • Yonhap/ via REUTERS

VIVA.co.id – Pejabat Sementara Presiden dan Perdana Menteri Korea Selatan, Hwang Kyo-ahn, memutuskan tidak ikut dalam pemilihan presiden. Dia merasa tidak pantas.

"Saya tahu ada kelompok tertentu yang ingin saya melamar (menjadi Presiden Korsel). Tapi saya telah memutuskan untuk tidak ikut dan hanya fokus agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar," kata Hwang, seperti dikutip situs Korea Times, Kamis 16 Maret 2017.

Ia juga mengingatkan bahwa statusnya saat ini sebagai Pjs Presiden Korea Selatan, maka akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat bila ikut dalam 'pertempuran' untuk menjadi orang nomor satu di negeri Ginseng.

"Status saya sekarang sebagai acting presiden. Menurut saya ini tidak pantas untuk ikut ke dalam pemilu. Sekali lagi, tugas saya sekarang mengawasi pemilu secara ketat dan adil," ungkapnya, menegaskan.

Parlemen Korea Selatan menyetujui menggelar pemilihan presiden pada 9 Mei mendatang, atau maju lebih awal dari yang dijadwalkan pada Desember 2017. Hwang telah disebut-sebut selama berminggu-minggu sebagai calon konservatif potensial.

Akan tetapi, dirinya tetap diam soal tawaran tersebut. Sikap diam Hwang inilah memicu spekulasi dan kritikan dari politisi Partai Liberal - partainya Presiden terguling, Park Geun-hye. Sejauh ini, sudah ada 11 nama calon yang telah menyatakan siap bertarung dalam Pilpres Korea Selatan.

Mereka di antaranya Mantan Ketua Partai Demokrat, Moon Jae-in; Gubernur Chungcheong Selatan, An Hee-jung; Wali Kota Seongnam, Lee Jae-myung; serta anggota parlemen dari Partai Rakyat, Ahn Cheol-soo.

Pendaftaran dibuka pada 15-16 April, diikuti oleh kampanye pemilu dari 17 April. Untuk warga yang berada di luar negeri, tempat pemungutan suara akan didirikan di 204 tempat di 116 negara, dari 25-30 April.

Mereka yang tidak bisa memilih 9 Mei dapat mendaftar untuk pemungutan suara awal pada 4-5 Mei 2017. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kim Yong-deok, menjamin pemilu mendatang akan berlangsung secara bebas dan adil.

Namun, ia tidak menampik adanya kekhawatiran tentang perbedaan pandangan politik yang dapat memicu ketegangan di dalam negeri. (ren)