Indonesia Dorong Pemakaian Nuklir untuk Tujuan Damai

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA.co.id – Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT). Dalam hal ini, Indonesia konsisten agar implementasi dari perjanjian ini dilakukan dengan seimbang seiring dengan situasi internasional yang menantang. Demikian ungkap Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Dalam NPT ada tiga pilar yaitu terkait perlucutan senjata, non-proliferasi senjata nuklir dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Posisi Indonesia selalu konsisten agar implementasi tiga pilar dilakukan secara seimbang," kata Retno di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Ia menegaskan bahwa komitmen tinggi sangat diperlukan dari semua negara anggota NPT mengenai implementasi tersebut.

Hal ini mengingat adanya dampak kemanusiaan dari isu yang dibahas terkait dengan senjata nuklir. Hingga saat ini, sudah ada 190 negara yang menjadi bagian dari NPT yang ditandatangani sejak 1 Juli 1968 silam.

“Energi nuklir dengan tujuan damai adalah salah satu pilar yang terus didorong oleh Indonesia. Sehingga, ketika kita berbicara soal NPT, yang harus terus didorong yaitu mengenai masalah perlucutan senjata dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai," tegas Retno.

Perjanjian Nonproliferasi Nuklir merupakan suatu perjanjian yang membatasi kepemilikan senjata nuklir. Sejak Mei 1995, lebih dari 170 negara sepakat melanjutkan perjanjian ini tanpa batas waktu dan syarat. (ren)