Malaysia Ungkap Kronologi Penangkapan 7 Tersangka ISIS

Polisi Anti-teror Malaysia.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Seorang perempuan berprofesi sebagai petugas imigrasi jadi satu di antara tujuh tersangka kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (ISIS) yang ditangkap di Sabah dan Bandara Internasional Kuala Lumpur, pada Rabu, 8 Maret hingga Minggu, 12 Maret 2017.

Petugas berusia 31 tahun ini diduga telah mengatur para militan untuk bepergian tanpa dokumen yang sah ke Sabah, sebelum berakhir di Filipina Selatan.

Menurut Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, tiga dari tujuh tersangka merupakan warga Filipina dengan status penduduk tetap (PR/permanent resident).

"Dalam operasi yang pertama, kami telah menangkap dua warga Filipina, masing-masing berusia 27 dan 18 tahun, di kota Kinabalu. Mereka ini diyakini memiliki dana untuk menyokong dua orang buronan Malaysia, Dr Mahmud Ahmad dan Mohamad Joraimee Awang Raimee," kata Khalid, seperti dikutip situs Straitstimes, Senin, 13 Maret 2017.

Ia melanjutkan, keduanya merupakan pendukung ISIS yang berafiliasi dengan salah satu gembong Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kemudian, dalam operasi kedua, Khalid mengaku telah menangkap dua warga Filipina, bekerja sebagai penjual tiket feri dan buruh, serta petugas imigrasi perempuan di kota Sandakan.

"Kedua tersangka yang berstatus PR ini kita yakini telah membantu tiga warga Indonesia pengikut ISIS transit melalui Sabah, sebelum ke Filipina Selatan," ungkapnya.

Petugas imigrasi inilah, lanjut Khalid, telah mengatur masuknya orang tanpa dokumen perjalanan yang sah. Termasuk pengikut ISIS asal Indonesia dan Malaysia, ke Sabah sebelum menuju Filipina Selatan.

Tersangka keenam, lagi-lagi seorang pria Filipina berusia 36 tahun. juga ditahan di Sandakan. Sedangkan tersangka ketujuh atau terakhir adalah seorang pria Malaysia 36 tahun, mantan asisten medis di Rumah Sakit Jerantut, ditangkap di KLIA pada Minggu.

"Tersangka keenam dan ketujuh ini pergi ke Turki bulan Oktober tahun lalu dan berusaha untuk memasuki Suriah dengan bantuan militan Indonesia, Abu Fateh dari Sulawesi. Tapi mereka tertangkap oleh otoritas Turki tanggal 16 Januari 2017 bersama dengan militan Indonesia. Mereka semua lalu dideportasi," papar Khalid. (one)