Malaysia Tegaskan Korut Tak Bisa Bawa Jenazah Jong-nam
- REUTERS/Edgar Su
VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Malaysia telah menerima permintaan dari delegasi tingkat tinggi Korea Utara untuk bertemu di Wisma Putra, Putrajaya, Malaysia.
Mengutip situs The Star, Kamis, 2 Maret 2017, sumber di Wisma Putra - sebutan untuk Kemlu Malaysia - mengatakan, permintaan delegasi Korea Utara itu datang 'baru-baru ini'.
Namun, para pejabat Kemlu Malaysia mengungkapkan, perlu waktu untuk menggelar pertemuan dengan dalih mengatur jadwal terlebih dahulu.
Keinginan delegasi Korea Utara bertemu Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato' Sri Anifah Hj. Aman dan jajarannya, untuk membahas pemulangan jenazah Kim Jong-nam.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Malaysia S Subramaniam menegaskan, sejumlah menteri kabinet telah bertemu dengan delegasi Korea Utara pada Selasa, 28 Februari 2017.
Tetapi, ia tak berada di tengah pertemuan tersebut. Meski begitu, Subramaniam menegaskan bahwa Malaysia tidak akan merevisi penyebab kematian dan memulangkan jenazah Kim Jong-nam.
"Kematiannya adalah akibat racun saraf. Kami tidak akan mengubah itu," ungkapnya. Pemerintah juga akan mengikuti persyaratan hukum selama proses autopsi jenazah Jong-nam dilakukan.
Subramaniam mengatakan, Malaysia akan menahan jasad Jong-nam hingga misteri kematiannya terkuak.
"Kami mendorong keluarga Jong-nam untuk maju dan memberikan sampel DNA guna menyimpulkan prosedur forensik. Kami juga tidak memberikan batas waktu bagi kerabat Jong-nam untuk mengidentifikasi dan mengklaim jenazah," Subramaniam, menegaskan.
Ia menambahkan, jika pada akhirnya tidak ada yang datang untuk mengidentifikasi dan mengklaimnya pada jangka waktu tertentu sesuai protokol, keputusan harus dibuat.
Subramaniam menekankan, upaya itu akan dilakukan oleh pemerintah Malaysia tanpa tekanan dari siapa pun. Laporan autopsi sedang diserahkan secara bertahap.
Sementara itu, laporan toksikologi awal telah dikirim. Semuanya akan dikirim ke Kepolisian Diraja Malaysia. (art)