Pelindung Mata-mata Korut di Malaysia Bakal Kena Sanksi

Polisi Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Dua perusahaan Malaysia yang diduga digunakan oleh agen mata-mata Korea untuk memperjualbelikan peralatan militer saat ini tengah diproses untuk dihapus dari daftar perusahaan.

Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa dua perusahaan tersebut merupakan entitas terkait dengan pendaftaran website Glocom.com.my pada tahun 2009.

"Kepolisian Malaysia terus memantau dan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa negara tidak digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang merugikan keamanan nasional," kata Khalid, seperti dikutip dari  Asian Correspondent.

"Kami juga telah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mematuhi peraturan internasional yang berkaitan dengan sanksi terkait," ujarnya melanjutkan.

Kantor berita Reuters mengutip informasi dari laporan PBB menyebutkan bahwa Glocom adalah front company yang dikendalikan oleh Badan Intelijen Korea utara untuk menjual peralatan radio yang melanggar sanksi PBB.

Front company merupakan anak perusahaan yang digunakan untuk melindungi sebuah perusahaan induk dari publikasi negatif dan juga dapat digunakan untuk menyembunyikan kegiatan ilegal.

Laporan tersebut juga menyebutkan tidak ada perusahaan dengan nama Glocom yang terdaftar di Malaysia. Namun dalam website dan daftar perusahaan disebutkan dua perusahaan Malaysia tersebut dikendalikan oleh pemegang saham dan direksi dari Korea Utara.