Polisi Malaysia: Aisyah Mencuci Tangan Usai Serang Jong-nam
- Reuters
VIVA.co.id – Rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur menunjukkan dua wanita penyerang Kim Jong-nam di ruang keberangkatan, sekitar 20 menit sebelum Jong-nam tewas. Siti Aisyah (25) dan Doang Thi Huong (28) telah berkonsultasi kepada para perwakilan negara masing-masing.
Seperti dikutip dari Reuters, Rabu 1 Maret 2017, mereka mengaku dibayar untuk mengambil peran dalam sebuah adegan acara lelucon dari sebuah program reality show. Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengatakan, Aisyah mengaku dibayar sekitar US$90 oleh seseorang.
Sementara itu, polisi Malaysia menyatakan para pelaku langsung mencuci tangan mereka setelah menyerang Jong-nam. Mereka juga menyadari cairan yang diusapkan ke wajah korban mengandung racun.
Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng diberikan perintah untuk menahan pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi Malaysia dan menahan saksi potensial yang membuat pernyataan publik, dan mungkin memberatkan kliennya.
Sementara itu, Huong ditahan 48 jam setelah pembunuhan. Dia diyakini menjadi wanita yang mengenakan kaus putih bertuliskan "LOL" di bagian depan. Wajahnya tertangkap kamera keamanan bandara saat ia menunggu taksi setelah serangan itu.
Aisyah tertangkap sehari kemudian. Dia sempat muntah-muntah saat berada dalam tahanan. Polisi mengatakan, itu adalah efek samping paparan VX. KJRI yang mengunjunginya mengatakan dia dalam keadaan sehat.
Siti Aisyah adalah yang pertama didakwa, menyusul setelahnya Huong. Saat sidang di pengadilan, Aisyah hanya mengenakan jeans dan kaus, sedangkan rambut hitam panjangnya dibiarkan terurai.
Dia menunjukkan gelagat mengerti dakwaan terhadap dirinya, dan mengangguk kepada pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia saat meninggalkan ruang sidang. Huong dibawa terpisah dari Aisyah.
Di pengadilan, ia mengenakan kemeja kuning dan celana jeans biru. Rambut bergelombangnya dicat pirang.
Di tempat lain, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir berharap Aisyah menerima hukuman yang adil.
"Kami berharap dia mendapat hukuman yang adil, diberikan semua hak hukumnya dan tidak diadili oleh masyarakat," kata pria yang akrab disapa Tata ini, Selasa 28 Februari 2017, di Jakarta.