Indonesia Desak Malaysia Buka Akses Konsuler

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berinisiatif melakukan pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh, pada sela-sela pertemuan ASEAN Ministerial Retreat di Boracay, Filipina. Hal ini dilakukan pada Senin 20 Februari malam waktu setempat.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan oleh Menlu RI dengan Malaysia terkait penahanan seorang WNI dan warga negara Vietnam yang diduga terlibat dalam pembunuhan warga negara Korea Utara di Kuala Lumpur, pekan lalu.

Dato' Sri Anifah menyampaikan perkembangan terkait proses investigasi dan menekankan bahwa proses investigasi masih terus dilakukan. Selain itu sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian, dari dua warga ASEAN yang ditahan.

"Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain diluar para investigator," kata Dato Sri.

Menanggapi hal ini, Menlu RI menekankan kembali agar Malaysia segera membuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan dan mengingatkan bahwa hal itu wajib diberikan secepatnya sesuai dengan Konvensi Wina.

"Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa konsidi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsleran tetap segera dibutuhkan," kata Retno melalui keterangan tertulisnya.

Pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dengan WNI yang ditahan. Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain.