Visa Atlet Muslim India Ditolak Kedubes AS

Aksi Pemain Ski dalam Ski Jumping 4Hills/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS / Michael Dalder

VIVA.co.id – Seorang atlet ski salju dari Kashmir India, ditolak visanya oleh Amerika Serikat. Penolakan itu menyebabkan kekhawatiran bahwa ia termasuk korban kebijakan imigrasi AS yang baru.

Tanveer Hussain, 26, dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam kejuaraan dunia ski salju 2017 di Serena Lake, New York. Menurut informasi dari pelatihnya, seorang pejabat Kedutaan Besar AS mengatakan bahwa dia tidak bisa membantu, karena "kebijakan yang saat ini diberlakukan." Namun, pejabat tersebut tak memberikan penjelasan lebih lanjut.

India tidak termasuk di antara tujuh negara yang warganya dilarang memasuki Amerika Serikat, berdasarkan peraturan imigrasi yang baru. Clyde Rabideau, Wali kota Serena Lake, di mana turnamen ini akan diadakan, mengatakan pada Rabu 1 Februari 2017, bahwa dua senator telah menghubungi kedutaan besar AS di Delhi, untuk menyampaikan informasi lebih lanjut.

Rabideau mengatakan bahwa dengan intervensi dari senator AS, mereka berharap, "masalah teratasi dengan cepat dan kami bisa melanjutkan persahabatan internasional kami.”

Kedutaan di Delhi, tidak mengomentari aplikasi visa individu untuk alasan privasi, tetapi menekankan bahwa warga India, seharusnya tidak terpengaruh oleh perintah eksekutif yang dijalankan Trump baru-baru ini.

Pelatih Hussain, Abid Khan mengatakan, semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan. "Kami memiliki rekomendasi pemerintah daerah dan undangan dan verifikasi surat dari Federasi Ski Salju New York. Tetapi, begitu seorang wanita petugas visa di kedutaan AS di Delhi membaca nama kami, dia masuk ke dalam kantor dan kembali setelah beberapa menit . Dia bilang dia menyesal, tetapi dia tidak bisa membantu kami, karena kebijakan AS saat ini," katanya kepada BBC, 1 Februari 2017. Tahun lalu, Tanveer Hussain juga mengikuti kejuaraan ski salju yang sama.

Presiden AS Donald Trump pada 28 Januari 2017, menandatangani perintah eksekutif yang membuat aturan selama 120 hari melarang pengungsi, imigran, dan warga dari tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, Libya, dan Somalia untuk memasuki AS. Namun, India tak termasuk dalam negara yang dilarang Trump.

Donald Trump membantah tuduhan bahwa perintah eksekutifnya adalah larangan untuk Muslim. Ia mengaku memberlakukan aturan tersebut untuk melindungi warganya dari serangan terorisme. (asp)