Diusir Myanmar, Pengungsi Rohingya Direlokasi Bangladesh

Suasana haru pengungsi Rohingya usai Salat Idul Fitri di Aceh.
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id – Nahas. Itu kata yang tepat bagi etnis Rohingya. Kehadiran mereka di Myanmar, rumahnya sendiri, ditolak pemerintah. Kini, saat mengungsi ke Bangladesh, nasibnya seperti setali tiga uang. Keberadaan mereka dianggap 'mengganggu',sehingga akan direlokasi.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Apa yang dialami Rohingya sama seperti Suku Kurdi di Timur Tengah. Sama-sama tak punya tempat tinggal tetap dan diakui keberadaannya.

Sisi lain, walaupun Komisi Investigasi Khusus telah dibentuk pada 3 Desember tahun lalu, hingga kini, laporan kesimpulan belum juga keluar. Alhasil, komisi yang terdiri dari 13 anggota dan dipimpin oleh Wakil Presiden Myanmar, U Myint Swe, akhirnya diperpanjang.

Komisi ini dibentuk pemerintah Myanmar untuk menyelidiki latar belakang terjadinya serangan kelompok bersenjata pada sejumlah pos pengamanan perbatasan di Maungtaw, bagian barat Rakhine, pada 9 Oktober 2016.

Serangan itu dinilai telah memicu serangkaian kekerasan terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya yang terjadi di wilayah tersebut belakangan ini.

"Kami ingin meminta perpanjangan waktu sebelum mengajukan laporan karena adanya 'tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang baru'. Kami bekerja keras, siang dan malam. Banyak kasus baru ditemukan dan kami perlu lebih banyak waktu untuk mencari tahu apakah ini benar atau tidak," Myint Swe, seperti dikutip situs The Myanmar Times, Rabu, 1 Februari 2017.

Kemarin, Selasa, 31 Januari, pemerintah Bangladesh berencana untuk merelokasi puluhan ribu pengungsi etnis Rohingya ke sebuah pulau terpencil, Thengar Char di Teluk Benggala.

Mengutip situs Aljazeera, pemerintah telah membentuk sebuah komite yang terdiri dari pejabat negara di daerah pesisir dan sudah memerintahkan pihak berwenang untuk membantu mengidentifikasi dan merelokasi warga yang terusir dari Myanmar dan tidak berdokumen tersebut.

"Komite akan bantu merelokasi pengungsi, baik yang terdaftar dan tidak, dari Myanmar ke Thengar Char di Distrik Noakhali, Pulau Hatiya," bunyi pernyataan yang dikeluarkan komite divisi melalui postingan online.

Tak hanya itu, Bangladesh juga meminta para pejabat di daerah perbatasan untuk mengidentifikasi warga negara Myanmar yang 'secara ilegal menyusup' ke negaranya.

"Kami akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar mereka (pengungsi Rohingya) tidak menyebar dan bergaul dengan penduduk setempat. Pengungsi yang diidentifikasi harus ditangkap atau didorong kembali ke kamp," demikian keterangan menyebutkan.

Sontak, rencana relokasi ini memantik kemarahan dari tokoh masyarakat Rohingya dan PBB. Bahkan, organisasi internasional itu mengatakan relokasi ini 'dipaksakan sehingga akan menimbulkan kontroversial'.