Trump Dukung Penyiksaan 'Waterboarding' ke Teroris
- REUTERS/Lucas Jackson
VIVA.co.id – Presiden Amerika Serikat, Donald John Trump, mengatakan ia percaya bahwa teknik penyiksaan 'waterboarding' bakal sukses membuat tersangka teroris menyerah. Sempat populer dalam kampanye “Perang Melawan Teror” di era kepresidenan Bush, AS melarang waterboarding semasa Presiden Barack Obama.
Kini, Trump malah mendukung. Sebab, menurut Trump, api harus dilawan dengan api juga.
"Saya sangat yakin interogasi ini sukses bekerja. Kita harus melawan api dengan api," katanya, seperti dikutip situs BBC, Kamis 26 Januari 2017.
Untuk segera merealisasikannya, Trump akan berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan, James Norman 'Mad Dog' Mattis dan Direktur CIA, Mike Pompeo tentang apa yang bisa dilakukan secara hukum untuk memerangi radikalisme.
"Saya telah berbicara dengan orang-orang pada tingkat kecerdasan tertinggi dan saya bertanya, 'Apakah itu (waterboarding) bekerja? Apakah penyiksaan bekerja? Jawabannya adalah ya, benar'. Saya ingin menjaga negara kita tetap aman," ungkap dia.
Ia pun mempercayai Pompeo dan Mattis karena teknik semacam itu tidak melanggar batas-batas hukum internasional. "Saya percaya mereka (Pompeo dan Mattis). Jika mereka ingin melakukan, maka saya akan bekerja untuk mencapai tujuan itu. Saya ingin melakukan segala sesuatu dalam batas-batas hukum yang diizinkan," ujar Trump.
Mantan Direktur CIA, Leon Panetta, mengatakan jika teknik itu benar-benar dilakukan maka menjadi “kesalahan serius dan sebuah kemunduran besar.”
"Kenyataannya adalah kita benar-benar tidak perlu menggunakan interogasi seperti itu untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Mattis, CIA dan FBI percaya dan tahu itu. Jadi, menurut saya itu akan menjadi kesalahan jika kembali (ke penggunaan teknik waterboarding)," terang Panetta.
Setelah memberikan perintah pembangunan dinding perbatasan AS-Meksiko, Trump juga mengumumkan pembatasan imigrasi dari tujuh negara dengan populasi mayoritas Muslim dari Timur Tengah dan Afrika.
Hal ini bisa mempengaruhi program pengungsi. Ketujuh negara ini adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Sudan, Somalia dan Yaman.
Teknik waterboarding dilakukan dengan cara mengikat tangan dan merebahkan tubuh terperiksa di atas papan, kemudian menuangkan air ke wajahnya yang terbungkus karung.
Efek penderitaan waterboarding setara dengan teknik menenggelamkan kepala terperiksa ke dalam bak yang penuh air. (ren)