Trump Jadi Presiden AS, Israel Langsung Langgar Perintah PBB

Presiden AS Donald Trump (kiri) bersama PM Israel Benjamin Netanyahu.
Sumber :
  • Kobi Gideon/Government Press Office (GPO)/File Handout via REUTERS

VIVA.co.id – Israel melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2334, yang harus mengakhiri pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Dengan entengnya, Wali Kota Yerusalem, Meir Turgeman mengatakan, negaranya tetap melanjutkan pembangunan ratusan rumah di pemukiman baru di Yerusalem Timur.

Apalagi setelah Donald John Trump resmi sebagai Presiden Amerika Serikat. Ia dikenal pula sebagai tokoh pro-Israel. "Sekarang kami akhirnya dapat membangun (pemukiman kembali)," kata Meir, seperti dikutip situs BBC, Senin, 23 Januari 2017.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Yerusalem meneken izin konstruksi untuk 566 rumah baru di permukiman Yerusalem Timur di Pisgat Zeev, Ramat Shlomo dan Ramot.

"Saya diberitahu untuk menunggu sampai Trump resmi menjadi Presiden AS karena dia tidak memiliki masalah dengan membangun di Yerusalem. Aturan main telah berubah ketika Trump sebagai Presiden. Tangan kami tidak terikat lagi seperti pada saat Barack Obama memimpin," ungkap Meir.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, pada Minggu, bahwa Trump secara pribadi telah mengundangnya dala sebuah pertemuan di Washington DC, pada Februari 2017.

Kendati demikian, tanggalnya belum diputuskan. Dalam percakapannnya melalui saluran telepon, menurut Netanyahu, keduanya 'sangat hangat' membahas isu-isu termasuk kesepakatan nuklir Iran dan proses perdamaian dengan Palestina.

Keduanya juga sepakat untuk terus 'berkonsultasi erat' terhadap ancaman yang akan ditimbulkan oleh Iran. Pemukiman merupakan komunitas yang dibentuk oleh Israel di tanah yang diduduki di Perang Timur Tengah 1967.

Wilayah tersebut mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan. Lebih dari 500 ribu orang Yahudi tinggal di sekitar 140 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan. (ren)