Jepang Pertimbangkan Kaisar Akihito Turun Tahta
- REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Files
VIVA.co.id – Jepang telah mempertimbangkan perubahan undang-undang yang mengizinkan Kaisar Akihito (83) turun tahtanya pada 31 Desember 2018.
Mengutip situs BBC, Rabu, 11 Januari 2017, Putra Mahkota Pangeran Naruhito (56) dipastikan meneruskan tahta pada 1 Januari 2019.
Sebelumnya, tidak ada Kaisar Jepang yang turun tahta selama dua abad ini. Hukum negeri Matahari Terbit tersebut memang tidak mengizinkannya.
Akihito telah bertahta sejak kematian ayahnya Hirohito pada 1989. Akihito sudah mengisyaratkan ingin mudur dari tahta lantaran usianya yang menghambat tugas.
Selain itu, ia pernah menjalani operasi jantung dan sempat menjalani perawatan kanker prostat. Kendati demikian, ia tidak secara langsung menyampaikan hal itu ke publik karena dinilai sesuatu hal yang tabu.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga, membantah dan mengatakan jika semuanya 'masih dalam tahap dan belum ada arah untuk mengambil keputusan'.
Akihito merupakan penerus dari Kaisar Hirohito, yang namanya terkenal dalam perang Dunia II. Akihito lahir pada 1933. Akihito terkenal sebagai Kaisar Jepang yang membawa keluarganya mendekat pada publik, dengan cara mengunjungi mereka yang menjadi korban bencana alam.
Konstitusi Jepang usai Perang Dunia II melarang adanya keterlibatan Kaisar dalam politik sebagai pengganti Konstitusi Meiji 1889. Dalam konstitusi lama, sosok Kaisar dianggap sebagai penguasa absolut Jepang dan titisan Dewa Matahari. (ase)