AS Usir Puluhan Diplomat Rusia

Presiden Vladimir Putin (kiri) dan Presiden Barack Obama.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menetapkan status persona non grata atau mencabut kekebalan diplomatik terhadap 35 diplomat Rusia lantaran dituduh melakukan peretasan terhadap Partai Demokrat dan kampanye Hillary Clinton dalam Pemilihan Presiden AS.

Mengutip situs Reuters, Jumat, 30 Desember 2016, ke-35 diplomat ini berasal dari Kedutaan Besar Rusia di Washington dan Konsulat Jenderal di San Francisco. Penetapan ini atas perintah Presiden Barack Obama yang kesal dengan ulah Rusia ini.

Selain itu, Obama menjatuhkan sanksi kepada dua badan intelijen Rusia, GRU dan FSB, serta menutup dua rumah persembunyian (safe house) di New York dan Maryland, digunakan sebagai tempat operasional dua badan intelijen negeri Beruang Putih tersebut.

Dengan demikian, pihak Kemlu AS akan memberikan tenggat waktu selama 72 jam kepada mereka dan keluarganya untuk meninggalkan AS.

"Tindakan ini dilakukan menyusul berbagai peringatan publik untuk pemerintah Rusia. Kita harus mengeluarkan respon cepat dan tepat atas segala sesuatu yang membahayakan kepentingan dan melanggar norma hukum internasional yang berlaku di Amerika," bunyi pernyataan Obama yang dikutip Kemlu AS.

Pada kesempatan terpisah, Rusia membantah terlibat dalam peretasan tersebut dan menyebut sanksi AS ini sangat tidak berdasar. Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengungkapkan reaksi ini menyebabkan 'ketidaknyamanan yang signifikan' bagi AS.

Namun, ia mengisyaratkan bahwa Rusia menunggu sampai Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden AS untuk memperkecil tudingan peretasan. "Kami akan menanggapi pengusiran 35 diplomat dari Washington dan San Fransisco atas tuduhan tak berdasar dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden AS kemarin," ungkap Peskov.