Mantan Presiden Argentina Terjerat Skandal Korupsi

Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner.
Sumber :
  • REUTERS/Argentine Presidency

VIVA.co.id – Mantan Presiden Argentina, Cristina Fernández de Kirchner, disinyalir terjerat kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum. Hakim Federal Argentina, Julian Ercolini, menerima laporan atas tuduhan pengadaan asosiasi terlarang dan administrasi penipuan yang dilakukan oleh Fernández.

Mengutip situs Theguardian, Rabu, 28 Desember 2016, dua mantan pembantunya, mantan Menteri Perencanaan Julio de Vido serta mantan Sekretaris Umum José López, juga dikabarkan terseret kasus yang sama.

Selain ketiganya, seorang pengusaha bernama Lázaro Báez, pemilik Perusahaan Austral Construcciones, diduga mendapat keuntungan dari kontrak yang tidak teratur ini. Ercolini juga membekukan aset kekayaan masing-masing terdakwa yang bernilai US$633 juta.

Pengadilan belum memastikan dengan jelas jumlah sebenarnya. Putusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pusat Informasi Yudisial mengatakan terdakwa dituduh bersekutu secara ilegal untuk mengambil dana publik yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum periode Mei 2003 dan Desember 2015.

Fernández tidak berkomentar langsung tentang jumlah biaya tersebut. Akan tetapi, ia berulang kali membantah melakukan kesalahan yang berujung korupsi ini. Sejak menanggalkan jabatannya pada Desember 2015, ia mengklaim sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengganti konservatifnya, Mauricio Macri.

Tak hanya masalah korupsi, pada Mei 2016, seorang hakim mendakwa Fernández atas tuduhan memanipulasi pertukaran mata uang pasar. Menurutnya, tindakan hakim itu menyebabkan kerusakan ekonomi dalam tubuh pemerintah.

Seorang hakim juga berusaha untuk menghidupkan kembali penyelidikan Fernández atas tuduhan menutup-nutupi keterlibatan Iran yang dicurigai melakukan pemboman terhadap Argentinian Israelite Mutual Association pada 1994 silam.

Kejadian tragis tersebut menyebabkan bangunan utama runtuh dan menewaskan 85 orang. Tidak ada yang dijatuhi hukuman atas tindak kejahatan itu. Namun, pada Januari 2015, Jaksa Federal Argentina menuding Fernández berusaha untuk menutupi keterlibatan Iran.