Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB Kecam Israel

Pos penjagaan Israel di perbatasan dengan Palestina.
Sumber :
  • Reuters/Abed Omar Qusini

VIVA.co.id – Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat, 23 Desember 2016 di Markas Besar PBB New York. Resolusi tersebut berkenaan dengan permukiman ilegal Israel yang dibangun di wilayah Palestina, yaitu West Bank, Gaza, dan Jerusalem Timur.

Resolusi itu disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 14 negara anggota mendukung dan AS bersikap abstain. Pemerintah RI mengapresiasi dukungan mayoritas negara anggota DK PBB tanpa adanya veto.

Hal ini menunjukkan keberhasilan dan kepemimpinan DK PBB dalam menjalankan mandat, sesuai Piagam PBB untuk perdamaian dan keamanan internasional. Terlebih, komitmen untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina dan Israel dapat direalisasi.

Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut menegaskan kembali bahwa pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang dijajah Israel sejak tahun 1967, tidak memiliki legalitas hukum dan melanggar hukum internasional. Ini menjadi hambatan utama terciptanya solusi dua negara (two–state solution), serta perdamaian yang komprehensif, adil dan berkelanjutan. Untuk itu, DK PBB menyerukan agar Israel segera menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman.

Melalui rilis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVA.co.id, Sabtu, 24 Desember 2016, Pemerintah RI memandang pengesahan resolusi tersebut sangat tepat waktu, mengingat dunia mulai abai akan masalah Palestina. Isu permukiman ilegal Israel merupakan salah satu isu utama (core issues) yang menjadi hambatan dalam proses perdamaian Palestina-Israel.

Oleh karena itu, Pemerintah RI mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut dan menyerukan dukungan kepada semua negara anggota PBB agar dapat mempertahankan kelangsungan “two-ttate solution” sebagai satu-satunya penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

Pemerintah RI mengharapkan agar kedua belah pihak dapat menggunakan momentum penting pasca pengesahan resolusi untuk bekerja sama dengan masyarakat internasional agar tercipta kondisi yang kondusif. Sebagai salah satu negara terdepan yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, pemerintah RI siap bekerja sama dengan masyarakat internasional dalam mendukung proses perdamaian antara Palestina dan Israel. (ase)