Mencuri, Turis Bule Diarak Keliling Gili Trawangan
- BBC/Oji Nuria Manggala
VIVA.co.id – Dua orang turis diarak untuk mengelilingi pulau Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat. Sebuah papan dengan tulisan, "Saya Pencuri, jangan tiru yang saya lakukan," dikalungkan di leher masing-masing.
Pasangan turis asal Australia ini ditangkap karena diduga mencuri sepeda. Mereka dihukum dengan diarak mengelilingi pulau tersebut. Kisah ini lalu menjadi viral di Facebook dan mendapat banyak tanggapan. Kebanyakan netizen merasa aneh dengan hukuman yang tak biasa tersebut.
Diberitakan oleh BBC, 21 Desember 2016, pejabat bidang turisme Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Fauzal mengatakan praktik mengarak mereka yang terbukti melakukan pencurian adalah hasil kesepakatan antara warga setempat dengan kepolisian di pulau tersebut.
Kesepakatan itu sudah lama dicapai. Kebanyakan kasus terjadi di wilayah Gili Trawangan, wilayah terbesar yang tumbuh dengan cepat dari tiga pulau Gili.
Tak seperti Bali yang menarik banyak turis dari seluruh dunia, Kepulauan Gili jauh lebih kecil dan dianggap lebih aman dan tenang. Satu kelilingan pulau Gili hanya berkisar tujuh kilometer. Di ketiga pulau, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, tak ada polisi yang bertugas secara permanen. Sebaliknya, di sana banyak pihak keamanan swasta yang menjaga ketiga pulau tersebut dengan dukungan dari kepolisian resmi jika dibutuhkan.
"Sejak tak ada polisi di pulau surga kami, kami memiliki hukuman sendiri untuk pencuri. Jika ada seseorang yang ketahuan mencuri, dia akan diarak keliling pulang," ujar Karina, seorang warga asli Gili Trawangan yang menulis di halaman Facebooknya dan dikutip oleh BBC, 20 Desember 2016.
"Lalu mereka akan diminta meninggalkan pulau ini, dan tidak diizinkan kembali selama beberapa tahun," dia menambahkan.
Kata Karina, sanksi ini akan membuat mereka berhati-hati, bahwa mereka tak boleh mengunjungi sebuah negara dan mengambil apa yang mereka inginkan tanpa konsekuensi.
Menurut Karina, sanksi tersebut sudah diketahui seluruh warga, dan mereka sepakat sanksi tersebut adil dan efektif. "Saya tak pernah mendengar ada yang salah tuduh setelah mereka diarak berkeliling," katanya.
Ucapan Karina dibenarkan oleh Fauzal. Ia juga menegaskan, cara itu memberi keuntungan karena akhirnya membuat angka kejahatan di pulau tersebut jauh lebih rendah dan reputasi mereka jauh lebih baik dibandingkan Bali.
Disampaikan Fauzal, kebanyakan mereka yang diarak adalah warga lokal, kecuali beberapa turis asing yang mabuk, atau terpaksa melakukan pencurian karena mereka kehabisan uang.
Kembali ke turis asing yang diarak tadi, menurut Oji Nuria Manggala, yang menjadi saksi arak-arakan itu, mengatakan kedua orang asing itu terekam kamera keamanan sedang berusaha mencuri sepeda, dan keduanya tak bisa membantah. Namun tak ada penjelasan, apakah pasangan tersebut sudah terbukti bersalah dan apakah mereka punya kesempatan untuk membela diri.
Tak jelas juga apakah ada aturan hukum formal yang digunakan sebagai dasar hukum untuk hukuman arak-arakan itu. Tapi setiap terdakwa umumnya menghindari sanksi yang lebih serius. Beberapa pengamat mengatakan, mereka memilih malu dan dilarang datang ke pulau-pulau tersebut daripada menjalani persidangan dan mendapat hukuman yang lebih buruk lagi. (ase)