Bantu Perangi ISIS, Wanita Ini Malah Terancam Dipenjara

Joanna Palani
Sumber :
  • Facebook/Joanna Palani

VIVA.co.id – Seorang wanita Denmark yang secara sukarela bersedia memerangi ISIS di Suriah dan Irak justru terancam di penjara selama enam bulan. Wanita ini ditahan petugas keamanan setempat karena melanggar larangan perjalanan.

Dikutip melalui The Independent, Selasa, 13 Desember 2016, wanita berambut pirang bernama Joanna Palani itu harus dibawa ke tahanan, sementara Pengadilan Negeri Copenhagen sedang menyelidiki kasusnya.

Gadis berusia 23 tahun ini bersikeras bahwa dia tidak menimbulkan risiko keamanan dan telah berjuang bersama kelompok Kurdi. Menurutnya, aksinya itu setara dengan koalisi pimpinan Amerika Serikat yang melibatkan Denmark. Namun, ia dituduh melakukan pelanggaran hukum yang memungkinkan pengenaan larangan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dalam konflik asing.

Pengacara Palani, Erbil Kaya mengatakan kepada surat kabar Berlingske, kliennya mengaku melanggar larangan perjalanan satu tahun yang dikenakan oleh otoritas Denmark. Dia menegaskan, Palani bepergian ke Doha pada 6 Juni 2016, tetapi tidak jelas kapan Palani akan pulang dari Qatar.

Palani dijadwalkan akan kembali diadili pada 20 Desember, dan dia harus menghadapi enam bulan penjara karena melanggar larangan bepergian yang dikeluarkan Denmark tersebut. Hal itu diberlakukan setelah mantan mahasiswa politik ini kembali dari pertempuran, membantu pasukan Kurdi di Suriah dan Irak.

Palani memang punya darah Kurdi. Ayah dan kakek Palani merupakan pejuang Peshmerga keturunan Kurdi Iran. Setelah lahir, dan tinggal di sebuah kamp pengungsi PBB di Ramadi, Irak, selama Perang Teluk, Palani kecil kemudian pindah ke Kopenhagen. 

Dilansir melalui VICE, Palani mengaku mulai meninggalkan universitas pada musim gugur 2014 untuk bergabung bersama Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) di Suriah. Tujuannya bergabung, dia ingin mengalahkan ISIS, Presiden Bashar al-Assad, dan memperjuangkan hak asasi manusia semua orang.

Palani berjuang untuk YPG selama enam bulan sebelum pindah ke Irak dan berjuang bersama Peshmerga Kurdi. Kedua kelompok tersebut telah didukung oleh AS dan sekutu dalam pertempuran melawan ISIS. Tak hanya itu, keduanya juga diberi dukungan militer dan angkatan udara sebagai dasar koalisi internasional.

Palani mengaku pernah menjadi bagian dari batalion yang membebaskan perempuan dan anak-anak yang dijadikan budak seks ISIS di dekat kubu Mosul. Palani juga aktif di media sosial dan berita tentangnya telah tersebar di Denmark. Ketika ia diberi waktu berlibur oleh Peshmerga untuk mengunjungi keluarganya selama dua minggu, pada 2015, pihak berwenang Denmark langsung bertindak.

Polisi memperingatkan Palani, paspornya tidak valid dan akan dicabut jika dia meninggalkan Denmark. Aktivitas wanita itu dianggap merupakan bentuk pelanggaran hukum dan Palani bisa mendapat ancaman hukuman penjara.

Mantan mahasiswa ini mengkritik pemerintah Denmark karena memburunya di bawah undang-undang yang menargetkan militan ISIS dan ekstremis lainnya.

"Bagaimana saya bisa menimbulkan ancaman bagi Denmark dan negara-negara lain dengan menjadi seorang prajurit tentara resmi yang dilatih Denmark dan mendukung langsung dalam memerangi ISIS?" tulisnya di Facebook tentang pencabutan paspornya.

Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) mengatakan, sedikitnya 115 warga Denmark ikut berperang di Suriah dan Irak dalam lima tahun terakhir, sedangkan sebagian besar diyakini bergabung dengan ISIS.

(mus)