Presiden Korea Selatan Dimakzulkan
- REUTERS/Kim Hong-Ji
VIVA.co.id – Parlemen Korea Selatan telah mendukung gerakan pemakzulan terhadap Presiden Park Geun-hye dengan dukungan dari anggota parlemen oposisi. Anggota Partai Saenuri, partai yang mendukung Park diduga membelot.
Dikutip dari Korea Times, Jumat, 9 Desember 2016, dari 300 anggota Majelis Nasional Unikameral, sebanyak 234 anggota parlemen mendukung gerakan tersebut, 56 suara menentang.
Presiden Park akan ditangguhkan secara resmi dalam beberapa jam ke depan. Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn akan menggantikannya sebagai pemimpin interim sesuai dengan putusan Konstitusi.
Namun penangguhan Park tak serta merta diterima. Ia masih punya waktu selama enam bulan. Mahkamah Konstitusi akan meninjau hasil voting tersebut untuk memutuskan apakah pemakzulannya dibenarkan. Jika MK meratifikasi keputusan parlemen, maka secara resmi jabatannya sebagai presiden akan berakhir.
Hanya dibutuhkan enam suara setuju dari sembilan hakim anggota untuk membenarkan pemakzulan tersebut. Jika itu terjadi, maka Park harus mengundurkan diri segera mungkin dan karenanya, Korea Selatan akan melakukan pemilu ulang dalam jangka waktu 60 hari. Namun jika jumlah hakim anggota yang membenarkan pemakzulan kurang dari enam, Park akan kembali memegang tampuk jabatan utama di Korea Selatan.
Park menjadi Presiden Korea Selatan pertama yang dimakzulkan dari jabatannya. Ini sangat memalukan mengingat ia menjadi satu-satunya kandidat presiden yang lolos dari tuduhan korupsi. Keinginan Parlemen Korea Selatan untuk menurunkan Park dari posisinya makin menguat setelah jutaan warga Korea Selatan turun ke jalan. Sejak itu, anggota Parlemen dari Partai Saenuri yang sebelumnya terlihat ragu akhirnya mantap ikut mendukung pemakzulan Park.