Polisi Mesir Dipenjara karena Kasus Pelarian Napi
- REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
VIVA.co.id – Jaksa penuntut umum menyebutkan nama 22 petugas kepolisian agar diadili ke pengadilan Misdemeanours Cairo atas tuduhan kelalaian dan gagal untuk mengamankan Ismailia Future Prison, setelah enam narapidana melarikan diri pada 21 Oktober lalu. Media milik negara Al-Ahram memberitakan pada Kamis, 24 November 2016.
Dikutip dari Daily News Egypt, petugas kepolisian yang berjaga di penjara tersebut gagal dalam mengamankan dan memeriksa para pengunjung yang hendak menjenguk para tahanan, sehingga mengakibatkan dua senjata api otomatis dan amunisi berhasil diselundupkan di dalam penjara dan menimbulkan kekacauan.
Seorang warga sipil dan Kepala Biro Investigasi Abu Souir di Ismailia tewas dalam insiden itu, sebagai narapidana yang mengamuk dan berusaha melarikan diri dari penjara.
Satu minggu kemudian, salah satu dari enam tahanan yang kabur dari Ismailia Future Prison berhasil ditangkap kembali oleh polisi. Sebagai buntut dari kerusuhan itu, beberapa pejabat keamanan tingkat tinggi di Ismailia dipecat atau bahkan diturunkan pangkatnya, termasuk kepala keamanan gubernur dan wakilnya. (ase)