Ambisi Trump Bangkitkan Kembali 'Kerajaan' Militer AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Jim Young

VIVA.co.id – Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump, diprediksi akan membangun 'kerajaan' militer dengan meningkatkan anggaran pertahanan dari US$596 miliar (hampir Rp8 ribu triliun) pada tahun ini, menjadi US$1 triliun (sekitar Rp13 ribu triliun).

Sebuah langkah yang tidak dilakukan pemerintahan Presiden Barack Obama selama delapan tahun lantaran terimbas krisis 2008.

Padahal, belanja militer Paman Sam tahun ini sama dengan belanja militer gabungan dari tujuh negara, termasuk tiga di antaranya yang menguntit AS, yakni China, Arab Saudi dan Rusia.

Mengutip situs Reuters, Selasa, 22 November 2016, Komite Pertahanan untuk Anggaran Federal memprediksi bahwa Departemen Pertahanan AS (Pentagon) akan menerima anggaran belanja tambahan sebesar US$150 miliar (nyaris Rp2 ribu triliun).

Sebegitu ambisinya sang Taipan New York menambah kekuatan pasukan tempur AS. Untuk Angkatan Darat, Trump ingin personil aktif mencapai 540 ribu tentara dari saat ini yang berjumlah 480 ribu.

Artinya, akan ada penambahan personel baru 90 ribu tentara. Untuk merekrut dan membiayainya, anggaran yang harus dikeluarkan sekitar US$35miliar-US$50 miliar (Rp465,5 triliun-Rp665 triliun) selama empat tahun ke depan.

Untuk Angkatan Laut, Trump ingin menambah 350 kapal cepat. Ia juga menjanjikan Pentagon untuk membeli kembali enam Kapal Littoral Combat yang sempat dibatalkan.

Dirombak

Selain itu, Trump juga ingin menambah dua kapal amfibi dan membeli satu kapal selam. Anggaran yang dibutuhkan mencapai US$60 miliar (Rp798 triliun). Di Angkatan Udara, Trump ingin menambah jumlah jet tempur AS menjadi 1.200 dari sebelumnya hanya 1.141 unit.

Kenaikan ini tentu bertentangan dengan kebijakan Kongres yang akan segera menurunkan jet tempur menjadi 1.100 unit. Trump begitu berambisi memperbanyak jet temput terbaru F-35A. Untuk empat tahun ke depan, total US$30 miliar (Rp399 triliun) diperlukan.

Terakhir, Trump juga berencana meningkatkan jumlah Korps Marinir yang aktif bertugas dari 182 ribu personel menjadi 200 ribu personel. Penambahan ini akan membutuhkan setidaknya US$12 miliar (Rp159,6 triliun).

Akan tetapi, rencana ambisius Trump ini bertentangan dengan UU Pengendalian Anggaran 2011 di mana bidang pertahanan salah satu sektor yang dipangkas anggarannya akibat krisis. UU ini berlaku sejak 2013-2021.

Namun, hal ini sepertinya tidak akan menjadi masalah. Sebab, kemenangan Trump dibarengi penguasaan Partai Republik di Kongres. Hal ini tentu memudahkan mereka untuk merombak UU Pengendalian Anggaran.

Tak pelak, apa yang dikatakan Trump melalui slogannya “Make America Great Again” termasuk memperkuat kembali kekuatan Paman Sam sektor pertahanan.