Gereja Australia Gandakan Ganti Rugi Bagi Korban Pelecehan

Ilustrasi Gereja.
Sumber :
  • REUTERS/Vincent Kessler

VIVA.co.id – Keuskupan Agung Kota Melbourne, Australia, mengonfirmasi bahwa Gereja Katolik menggandakan pembayaran kompensasi menjadi AUS$150 ribu (Rp1,5 miliar) dari sebelumnya US$75 ribu (Rp750 juta).

Kompensasi itu diperuntukkan bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Uskup Agung Melbourne, Denis Hart, menuturkan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan sistem ganti rugi yang adil.

Ia juga mengatakan, pengambilan uang kompensasi bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2017 melalui Melbourne Response, lembaga nirlaba milik Keuskupan Agung.

Hal ini sejalan dengan pembayaran maksimum di bawah skema ganti rugi Pemerintah Federal Melbourne yang dimulai pada 2018.

Korban kekerasan seksual yang telah menerima pembayaran melalui Melbourne Response sebelumnya, bisa menggelar reka ulang untuk menentukan apakah mereka berhak juga mendapatkan kompensasi tambahan atau tidak.

"Kami telah memutuskan dua hal. Pertama, ini (bantuan dana) adalah hak untuk meningkatkan kompensasi bagi para korban pelecehan. Kedua, meninjau ulang kasus korban pelecehan seksual anak jika korban ingin menerima tawaran yang lebih tinggi," ujar Hart, seperti dikutip situs Theguardian, Jumat, 18 November 2016.

Ia menambahkan kalau putusan ini diberlakukan jika kasus pelecehan seksual tersebut melakukan gelar reka ulang.

Meski demikian, Hart menyesalkan keterlambatan mengumumkan kenaikan kompensasi dan waktu yang dibutuhkan oleh Pemerintah Federal Melbourne dalam mengumumkan skema ganti rugi.

Keterlambatan ini pun disampaikan oleh Komisi Kerajaan Australia yang melibatkan Keuskupan Agung Melbourne.

"Tujuan kami adalah berusaha untuk menyelaraskan perubahan kompensasi di bawah Melbourne Response dengan keputusan pemerintah federal tentang kompensasi bagi korban. Ini untuk memastikan korban memiliki akses dan perlakuan yang sama," tuturnya.

(ren)