Harapan Dubes Pakistan untuk Kashmir

Dubes Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem.
Sumber :
  • Viva.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wilayah Kashmir terletak di perbatasan India dan Pakistan dan telah lama terjadi konflik. Kasus sengketa wilayah tersebut kini sudah masuk meja Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemerintah Pakistan meminta PBB agar mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan salah satu konflik terlama ini.

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, M Aqil Nadeem, dalam seminar "Kashmir Dalam Polemik HAM", di Jakarta, Kamis, 10 November 2016, mengatakan ingin menyelesaikan konflik sesegera mungkin namun dengan cara damai.

"Saya menginginkan ada jalan tengah menuju perdamaian dalam mengakhiri sengketa ini. Dengan bantuan PBB dan Indonesia, selain Pakistan, kami ingin mewujudkan persahabatan antarnegara di seluruh dunia," kata Dubes Aqil.

Ia melanjutkan, rakyat Kashmir hingga saat ini masih terus berjuang hingga pemerintah Inggris melaksanakan proses dekolonisasi usai Perang Dunia II, termasuk India.

PBB, melalui United Nation Comission for India and Pakistan (UNCIP), yang dibentuk pada 1948, mengeluarkan resolusi dewan keamanan pada 21 April di tahun yang sama, menyatakan bahwa Kashmir harus diberikan hak untuk memilih, apakah bergabung dengan Pakistan atau India.

Menurut Dubes Aqil, telah banyak usaha-usaha yang memaksa India untuk menaati Resolusi DK PBB ini. Bahkan, resolusi paling baru sudah dikeluarkan pada 24 Januari 1957 sebagai penyempurnaan dari resolusi sebelumnya.

Isi resolusi tersebut menyatakan bahwa masa depan Jammu dan Kashmir tidak memihak alias netral dan di bawah pengawasan PBB. Namun, pelaksanaannya selalu gagal.

Pendudukan India di Kashmir sejak 1947 hingga saat ini masih terus dilakukan, bahkan rakyat Kashmir makin menderita akibat teror yang dilakukan pemerintah India.

Kashmir yang seharusnya masuk di wilayah Pakistan karena mayoritas penduduknya adalah Muslim, masih terus mendapat serangan dari tentara India.