Mahathir Dituduh Gunakan Taktik Politik Murahan

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Sumber :
  • www.wsj.com

VIVA.co.id – Penyelidikan terhadap kasus korupsi perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) hingga kini tak kunjung membuahkan titik terang. Beberapa waktu lalu, mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad bahkan bertemu dengan Sultan Malaysia untuk membahas penggulingan PM Najib Tun Razak.

Menanggapi hal ini, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamed menilai bahwa tindakan yang dilakukan Mahathir sangat tidak benar, karena melibatkan Sultan ke dalam permasalahan politik.

"Bagi saya, tindakan Mahathir ini sangat tidak benar. Sultan tidak pernah mengurusi dan terlibat dalam permasalahan politik. Sultan juga mengatakan dengan jelas bahwa dia tidak akan ikut campur dalam masalah ini," kata Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim kepada wartawan di Kedubes Malaysia, Rabu, 5 Oktober 2016.

Sebelumnya diberitakan bahwa saat bertemu dengan Sultan Halim Mu'adzam Shah, Mahathir membawa lembar petisi yang berisi satu juta tandatangan warga Malaysia, yang mendukung pelengseran PM Najib dari jabatannya karena terlibat dalam tuduhan korupsi tersebut.

"Saya rasa Mahathir lebih tahu apalagi dia sudah menjadi tokoh politik selama 22 tahun. Tidak perlu melibatkan Sultan dan Raja, ikuti saja kelembagaan Malaysia. Yang dilakukan Mahathir ini adalah politik murahan," kata Dato.

Dubes Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohemed Hashim (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)

Berdasarkan hasil investigasi, Jaksa Agung Federal AS menunjukkan bahwa uang rakyat seilai USD 3.5 miliar telah dialihkan dari 1MDB selama periode 2009-2015. Hal inilah yang menyebabkan nama Najib ikut terseret kasus korupsi lantaran dia adalah pendiri perusahaan tersebut pada tahun 2009.

Selain itu, Najib juga dituding menerima uang sebesar Rp13.2 triliun. Uang sebesar itu merupakan milik negara yang seharusnya diinvestasikan untuk proyek pembangunan melalui 1MDB. Namun, dana tersebut justru disimpan di rekening pribadi Najib pada periode 2011-2013.