Prancis Segera Larang Gunakan Plastik Sebagai Alat Makan

Ilustrasi gelas plastik.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah Prancis menyetujui undang-undang baru yang melarang penggunaan bahan plastik dalam perangkat makan, termasuk gelas, sendok, garpu, dan piring. Ini satu langkah maju setelah pada Juli lalu, pemerintah Prancis juga melarang penggunaan tas plastik.

UU tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2020. Pemberlakuan ini adalah bagian dari Transisi Energi untuk Kehidupan Ramah Lingkungan, sebuah program ambisius yang bertujuan untuk membuat Prancis memberikan  kontribusi efektif untuk mengatasi perubahan iklim. Meski banyak organisasi ekologi mendukung pelarangan itu, namun sebagian lain mengatakan pelarangan itu melanggar aturan Uni Eropa mengenai pergerakan bebas barang.

Pack2Go Europe, sebuah organisasi yang mewakili pabrik pengemasan di Uni Eropa, mengatakan mereka akan melakukan perlawanan pada hukum tersebut. Organisasi  yang berbasis di Brussels tersebut juga berharap, keputusan Prancis tak akan diikuti oleh anggota Uni Eropa lainnya.

"Kami mendesak Komisi Eropa untuk melakukan hal yang benar dan melakukan legal action melawan Prancis yang telah melanggar hukum Eropa," ujar Sekretaris Jenderal Pack2Go Europe Eamonn Bates, seperti dikutip dari Independent, Selasa, 20 September 2016. Organisasi ini bahkan mengancam, jika Komisi Eropa tak melakukan tindakan apa pun pada Prancis, maka mereka yang akan bertindak.

Bates menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti yang menegaskan, material yang bersumber dari bahan biologis lebih ramah lingkungan. Menurutnya, pelarangan ini  malah sangat mungkin membuat banyak orang menjadi salah memahami soal tingkat penguraian. 

"Pelarangan ini akan dipahami konsumen dengan mengartikan, baiklah, tak ada masalah untuk meninggalkan sampah plastik setelah digunakan, karena sangat mudah menguraikan limbah bio-degradable dalam lingkungan. Itu omong kosong! Itu bahkan bisa membuat masalah menjadi semakin buruk," ujarnya menegaskan.

(ren)