PBB Puji Perang Indonesia atas Penebangan Ilegal

kayu Indonesia/Ilustrasi.
Sumber :
  • indonesiawood.net

VIVA.co.id – Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mengeluarkan lisensi kayu pertama di dunia yaitu Forest Law, Enforcement, Governance and Trade (FLEGT). Lembaga PBB, Food and Agriculture Organization (FAO), menyambut baik kesepakatan itu, yang merupakan pencapaian besar dalam upaya memerangi penebangan ilegal di negeri ini.

"Indonesia telah melakukan langkah-langkah penting untuk memperkuat tata kelola hutan, memerangi penebangan ilegal, memodernisasi sektor kehutanan dan memperbaiki praktek bisnis," ujar Robert Simpson, Penanggung Jawab Program FLEGT FAO, melalui keterangan pers, Senin 19 September 2016.

Simpson menilai bahwa selain membantu mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan penebangan ilegal, pembuktian legalitas kayu membuka pintu untuk mendukung kehidupan komunitas hutan yang berkelanjutan dan memperbesar akses ke pasar kayu internasional.

Indonesia menyuplai sepertiga kayu tropis impor UE, salah satu konsumen produk-produk kayu terbesar di dunia. Sejak tahun 2013, Timber Regulation yang dikeluarkan UE melarang perusahaan-perusahaan Eropa memasarkan kayu dan produk kayu ilegal ke pasar UE.

Dalam hal ini, lisensi FLEGT secara otomatis memenuhi persyaratan dalam Timber Regulation, untuk menciptakan "jalur hijau" bagi kayu Indonesia memasuki Eropa.

Selain itu, sebagai salah satu Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Rencana Aksi Flegt juga mendukung langkah-langkah konkrit dalam melawan perdagangan kayu ilegal dan membantu tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

(ren)