KBRI Damaskus Kembali Pulangkan 27 TKI dari Suriah

KBRI Damaskus saat memulangkan 13 tenaga kerja wanita dari Suriah ke Indonesia.
Sumber :
  • KBRI Damaskus

VIVA.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia Damaskus kembali merepatriasi atau memulangkan 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Suriah. Program ini dilakukan karena situasi keamanan di Suriah yang sudah tidak memungkinkan.

Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto mengatakan, bahwa pemulangan WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak 2012 karena alasan keamanan. Penghentian permanen pengiriman TKI ke seluruh wilayah Timur Tengah sudah berlaku sejak 2015.

Bahkan, kata Djoko, moratorium pengiriman TKI sudah berlaku sejak 2011. Akan tetapi program repatriasi ini masih belum bisa dipastikan kapan diselesaikan, karena masih maraknya pengiriman TKI ilegal ke Suriah.

"Di satu sisi, pemerintah terus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk repatriasi. Namun, sisi lain, pengiriman ilegal terus dilakukan dari Indonesia ke Suriah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 September 2016.

Dalam repatriasi gelombang ke-278 ini, KBRI Damaskus memulangkan TKI yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Proses repatriasi berhasil dilakukan setelah segala permasalahan dan hak-haknya diselesaikan.

Dengan pemulangan 27 WNI ini, masih terdapat 35 WNI di shelter (lokasi pengiriman) KBRI Damaskus dan masih terus bertambah setiap harinya. Sejak tahun 2012 silam. KBRI Damaskus telah merepatriasi 12.482 WNI dari Suriah.

(mus)