RI Ajukan Diri Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB
- sputniknews
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia segera mengampanyekan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa. Kampanye itu segera diluncurkan pada United Nation General Assembly (UNGA) atau Sidang Umum PBB ke-71, yang diselenggarakan mulai tanggal 19-29 September 2016 di New York.
Untuk itu Indonesia mengutus Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Keberhasilan atau terpilihnya suatu negara sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB adalah pengakuan negara lain atas kontribusi negara tersebut dalam menjaga perdamaian dunia. Indonesia merupakan kontributor 10 besar Pasukan Perdamaian Dunia di PBB. Indonesia juga terlibat dalam mendorong kemerdekaan Palestina.
"Sejauh ini sudah ada beberapa negara yang mendukung Indonesia dalam pencalonan ini. Mengingat pemilihan Dewan Keamanan PBB yang akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang, maka kita masih punya cukup waktu untuk melakukan pendekatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir di Gedung Kemlu, Kamis, 1 September 2016.
Namun, ia enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai negara mana saja yang telah mendukung Indonesia dalam pencalonan ini. Salah satu manfaat yang diperoleh Indonesia jika terlibat dalam Dewan Keamanan PBB adalah Indonesia dapat secara langsung terlibat dalam isu penting yang menjadi fokus global.
"Dalam sistem PBB, berbagai isu penting tersebut dibahas dalam Dewan Keamanan. Jika terlibat, maka suara Indonesia bisa didengar dan berkontribusi langsung dalam perdamaian dan stabilitas global," ujar Arrmanatha.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi Dewan Keamanan sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. Selain Indonesia, salah satu negara yang juga mengikuti pencalonan adalah Maldives.