Remaja 17 Tahun Retas Situs Presiden Srilanka
VIVA.co.id – Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang remaja berusia 17 tahun yang meretas situs resmi Presiden Maithripala Sirisena. Dalam peretasan tersebut, pelaku mengunggah pesan kepada presiden yang berisi permintaan penundaan ujian GCE Level A.
"Awalnya kami menelusuri jejak peretasan dan menemukan bahwa pelaku merupakan remaja yang berdomisi di Kadungannawa. Akibat kejadian ini, website kepresidenan lumpuh selama satu pekan," kata seorang pejabat kepolisian, seperti dilansir dari The Guardian, Selasa, 30 Agustus 2016.
Menurut keterangan kepolisian, remaja itu meretas dengan cara mengganti keseluruhan tampilan awal website dan mengganti dengan permintaan penundaan ujian GCE (ujian pra-universitas) tersebut. Hingga hari Senin kemarin, situs resmi Presiden telah berfungsi kembali.
Ia kemudian ditahan oleh pihak berwenang atas tuduhan peretasan. Remaja ini terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar US$ 2.000.
Sebelumnya, kasus peretasan halaman website Sri Lanka memang pernah terjadi, namun ini pertama kalinya kasus ini dilakukan oleh remaja di bawah umur.