Polisi Prancis Paksa Muslimah Lepaskan Burkini

Seorang Muslimah mengenakan burkini di pantai Marseille, Prancis.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Larangan mengenakan burkini di sekitar pantai wilayah Nice, Prancis, mulai berlaku. Empat polisi Prancis yang bersenjatakan pepper spray dan tongkat memaksa seorang Muslimah melepas burkini yang ia kenakan.

Keempat polisi tersebut berdiri mengelilingi Muslimah yang sedang berjemur santai di pantai Promenade des Anglais di Nice, Prancis, pada 23 Agustus 2016. Pantai ini berlokasi sekitar beberapa kilometer dari tempat terjadinya serangan truk saat peringatan Bastille Day, 18 Juli lalu. Keempat polisi ini menunggu Muslimah tersebut hingga ia melepas burkini dari tubuhnya.

Diperkirakan perempuan tersebut telah diberi peringatan soal pakaian apa yang boleh digunakan di area pantai tersebut. Tak hanya meminta Muslimah tersebut melepas burkini, polisi juga memberlakukan denda di tempat.

Sementara itu Muslimah lainnya yang hanya mengenakan penutup kepala juga diminta untuk meninggalkan pantai di Cannes. Ia juga didenda karena mengenakan penutup kepala, bukan burkini. Diberitakan oleh Daily Mail, 23 Agustus 2016, tiga polisi yang memegang pepper spray mengatakan pada Muslimah berusia 34 tahun itu bahwa ia berada di pantai yang memberlakukan aturan baru mengenai pakaian renang yang menutup seluruh tubuh.

"Polisi rasis itu seperti ingin mempermalukan saya di depan anak-anak dan keluarga saya, padahal saya tak mengenakan burkini," ujar perempuan yang bernama Siam, seperti dikutip dari abc.net.au. Beberapa hari sebelumnya, empat perempuan juga didenda sebesar 38 Euro karena mengenakan burkini di pantai Cannes.

Sudah tiga wilayah di Prancis yang melarang Muslimah mengenakan burkini di pantai. Pelarangan ini menimbulkan kecaman dari kelompok pendukung hak asasi manusia. Menurut mereka pelarangan tersebut adalah pelanggaran HAM yang serius dan illegal dalam penegakan HAM, termasuk membatasi kebebasan beragama pada seseorang.