Pilot Maskapai Sri Lanka Ketahuan Mabuk, Dilarang Terbang

Kantor Maskapai Penerbangan Sri Lanka.
Sumber :
  • REUTERS/Anuruddha Lokuhapuarachchi/Files

VIVA.co.id – Seorang kapten pilot dari maskapai penerbangan SriLankan Airlines telah ditangguhkan setelah gagal tes doping (breathalyser test). Sebelumnya, ia dijadwalkan akan terbang bersama 274 penumpang dan awak dari Frankfurt, Jerman, ke Colombo, ibu kota Sri Lanka.

Pilot maskapai SriLankan yang ditangguhkan ini akan menerbangkan pesawat A330 Airbus bernomor UL554, yang memakan waktu 15 jam penerbangan.

"Setelah menerima hasil (tes), kami (Maskapai SriLankan) mengambil langkah segera untuk menghentikan layanan dan mengambil langkah-langkah alternatif untuk mengoperasikan penerbangan ke Colombo," kata pernyataan resmi juru bicara Maskapai Penerbangan Sri Lanka, seperti dikutip situs Channel News Asia, Senin, 22 Agustus 2016.

Namun, sebuah sumber maskapai SriLankan mengungkapkan kronologi penangguhan penerbangan sang kapten pilot, yang tidak disebutkan identitasnya.

Kejadiannya pada Jumat pekan lalu, saat dia tengah bersiap-siap terbang. Salah satu kru maskapai melihat sang kapten tampak sedang mabuk. Kru tersebut lalu melaporkannya ke pihak perusahaan SriLankan.

Setelah dilaporkan, maskapai milik pemerintah Sri Lanka itu langsung melakukan penyelidikan internal atas insiden tersebut, dan mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah Jerman.

Diketahui pula, maskapai tersebut sempat menghentikan penerbangan ke Eropa sejak Oktober 2015 lantaran mengalami defisit anggaran. Hal ini juga berdampak ke perawatan seluruh pesawat.

Oleh karena itu, pihak maskapai berencana untuk menyewakan beberapa pesawat A330 ke maskapai lain dalam upaya untuk mendapatkan uang tunai.

Maskapai penerbangan SriLankan mengalami kerugian anggaran hingga mencapai US$1 miliar. Saat ini, pihaknya sedang mencari mitra asing untuk mengambil alih manajemen dan operasional.

(ren)