Dituding Langgar Aturan Nikah, Suami Tikam Istri 56 Kali

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Seorang pria di Australia kalap menikam istrinya sebanyak 56 kali. Tikaman yang tersebar di dada dan leher itu membuat istrinya mati mengenaskan.

Kepada hakim yang mengadilinya di persidangan, Mokhtar Hosseiniamrei mengaku menikam istrinya karena istrinya tak mau mematuhi hukum pernikahan. "Di jantungnya, dan dilehernya, karena ia melanggar aturan pernikahan," ujarnya. Saat ditanya apa yang dilanggar oleh sang istri, pria berusia 34 tahun itu mengatakan, Leila Alavi, telah meninggalkannya.

"Karena kami menikah, dan sebelum bercerai ia melanggar kontrak. Saya tak bisa toleran. Saya tak bisa melupakan ini. Kami punya komitmen, dan moral komitmen untuk saling menghormati satu sama lain. Di negara ini, semuanya tak berarti," ujarnya di pengadilan negara bagian New South Wales, seperti dikutip smh.com.au, Kamis, 18 Agustus 2016.

Mokhtar dan Laila adalah imigran dari Iran. Keduanya bertemu dan menikah di Australia. Sebelum pembunuhan terjadi, Leila Alavi berulangkali menyampaikan keresahannya pada Mitra Alavi, kakaknya, karena suaminya berulangkali menyampaikan ancaman pembunuhan. Keduanya sudah berusaha mencari safe house (rumah aman) untuk Laila agar ia bisa terhindar dari suaminya, namun usaha tersebut sia-sia.

Suatu siang, Mokhtar mendatangi salon tempat Laila bekerja. Ia berteriak-teriak agar Laila keluar. Khawatir mengganggu yang lain, Laila keluar dan menemui suaminya. Mereka terlibat dalam pertengkaran, dan tanpa ampun Mokhtar menikam Laila hingga 56 kali ditengah kondisi ramai di siang hari.

Kini Mokhtar menjalani persidangan di pengadilan tinggi. Awal tahun ini pengadilan negeri memvonis ia bersalah. Namun Mokhtar mengajukan banding.

(ren)