Napi Indonesia di Korea Ikut Rayakan HUT ke-71 RI

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com

VIVA.co.id – Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 Tahun, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan, melakukan safari penjara. Menurut Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, mengatakan, tujuan safari untuk mengunjungi narapidana Indonesia yang tengah dalam proses hukum di seluruh negeri itu.

"Mereka (WNI) yang di penjara harus ikut merasakan perayaan kemerdekaan Indonesia. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meringankan beban psikis serta mengkomunikasikan hal-hal yang dapat dilakukan," kata Cecep dalam keterangan persnya, Selasa 16 Agustus 2016.

Ia mengungkapkan, momen kebahagiaan harus dipancarkan kepada seluruh WNI yang bernasib kurang baik. Meskipun tengah menjalani proses hukum, menurut Cecep, namun WNI tetap layak mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia.

Saat ini, terdapat 17 WNI yang berada di baik terali besi di Negeri Ginseng itu. Rinciannya, tujuh orang di kota Ansan dan kini masih dalam proses penyidikan terkait kasus pengeroyokan.

Sementara tujuh lainnya di penjara kota Daegu masih menunggu keputusan banding dalam kasus pembunuhan berencana.

"Satu orang di penjara Busan ditahan karena memasuki wilayah Korea tanpa izin, dan dua lainnya di penjara Daejeon karena pembunuhan dan perampasan," jelas Cecep.

Kegiatan safari penjara ini dilaksanakan oleh Fungsi Konsuler KBRI Seoul sejak awal Agustus 2016. Para diplomat mendatangi para narapidana, berbicara tentang kasus mereka, termasuk mencari solusi masa depan.

Bagi yang sudah mendapatkan hukuman inkracht diupayakan untuk diberikan keringanan. Sedangkan, bagi yang sedang dalam proses hukum akan diberi "pendampingan yang memadai".

Cecep menambahkan, pihaknya juga akan memberikan uang santunan bagi narapidana yang sama sekali tidak memiliki uang untuk bisa digunakan membeli keperluan sehari-hari.

 

(ren)