TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

Dua perwakilan TKI di Korea berdamai.
Sumber :
  • KBRI Seoul
VIVA.co.id
- Jauh-jauh di negara orang, bukannya akur dan terikat dalam nasionalisme, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Korea, malah kerap terlibat perkelahian.


Dubes RI, John Prasetio wanti-wanti, agar WNI di Korea, tidak adu jotos lagi. Korban yang ada, sudah lebih dari cukup dan tidak perlu ditambah. HUT RI harus menjadi momentum persatuan dan pencapaian prestasi WNI.


Demikian pesan Dubes John yang disampaikan pada Selasa 9 Agustus 2016, seiring dengan perdamaian yang tercapai antara dua paguyuban WNI di Korea, yaitu kelompok Cirebon-Indramayu dan Cilacap. Pertikaian antara sebagian WNI itu terjadi di kota Ansan, 21 Mei 2016 lalu, karena masalah sepele, yakni salah paham yang mungkin karena dampak miras.

Setelah beberapa kali mediasi selama lebih dari dua bulan, pagi dini hari  8 Agustus 2016, ditandatangani perdamaian antara kedua belah pihak. Abdul Majid mewakili paguyuban Cirebon-Indramayu dan Veri Romadun (Cilacap) yang mewakili korban. Keduanya saling bersalaman untuk menunjukkan isyarat perdamaian.

Kesepakatan yang ditengahi oleh Konsuler KBRI Seoul itu disaksikan sesepuh beberapa paguyuban seperti Ponorogo dan Kediri, serta Indonesia Community Centre. Selain saling memaafkan, tidak akan mengulangi lagi, paguyuban Cirebon - Indramayu siap mengganti uang rumah sakit kisaran Rp30 juta.


Korban adu jotos itu antara lain AH dan LN asal Cilacap. AH misalnya, harus diinapkan di rumah sakit, karena bagian belakang kepalanya terkena pecahan botol. Sedangkan muka dan hidung LN harus mendapatkan perawatan khusus. Saat jotosan, mereka berdua terjepit sehingga jadi bulan-bulanan.


Tidak hanya itu, polisi kemudian menangkap yang terlibat tawuran. Sampai saat ini, sudah tujuh WNI yang kabarnya harus tinggal di tahanan kantor polisi. Merekalah yang sekarang gantian menjadi “korban."


Seperti diberitakan dalam pernyataan yang diterima oleh
VIVA.co.id
, Konsuler KBRI terus melakukan upaya perdamaian dengan cara mempertemukan para pihak. Tidak hanya itu, ketujuh WNI yang ditahan juga dijenguk untuk memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak sesuai hukum setempat.


“Saya minta kita semua tidak lagi menengok ke belakang. Ketika perdamaian ini diteken, maka semua harus kembali menjadi saudara lagi dengan rasa ikhlas,” ujar Wahyu, sesepuh dari Cilacap.


Pertikaian antarWNI telah beberapa kali terjadi. Rata-rata setelah pulang dini hari dari tempat hiburan karaoke. "Semua harus mengambil pelajaran dari kasus ini. Kalau sudah begini, semua merasa rugi," tegas M.Aji Surya, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Seoul. (asp)