1MDB Malaysia Bantah Punya Aset di AS

Papan reklame 1MDB di Kuala Lumpur, Ibu kota Malaysia.
Sumber :
  • Reuters/Olivia Harris

VIVA.co.id – Perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Kamis, 21 Juli 2016, mengaku tidak memiliki aset apa pun di Amerika Serikat. Pernyataan ini dikeluarkan setelah Departemen Kehakiman AS mengumumkan untuk segera menyita aset-aset 1MDB serta melayangkan gugatan dengan nilai lebih dari US$1 miliar (Rp13,2 triliun).

"Kami menyoroti (rencana penyitaan aset oleh AS) bahwa itu bukan pihak gugatan perdata. Kami tidak memiliki aset di AS, dan tidak memiliki manfaat atas berbagai transaksi yang dijelaskan dalam gugatan perdata," bunyi pernyataan resmi 1MDB, seperti dikutip situs Channel News Asia, Kamis 21 Juli 2016.

Selain itu, pihak 1MDB mengklaim belum dihubungi oleh Depkeh AS atau lembaga asing lainnya dalam kaitannya dengan penyelidikan dugaan mega korupsi tersebut.

Kendati demikian, 1MDB akan sepenuhnya bekerja sama dengan otoritas asing yang sah, dan mengikuti protokol internasional yang berlaku.

Sebelumnya, Jaksa Agung Federal, Loretta Lynch, pada Rabu, mengumumkan pengajuan keluhan penyitaan sipil mencari penyitaan dan pemulihan aset yang terkait dengan konspirasi internasional mengenai pencucian uang (money laundering) yang diduga dilakukan 1MDB.

Menurut Lynch, keluhan yang diajukan sejak 2009-2015, dengan dana senilai lebih dari US$3,5 miliar telah disalahgunakan.

Ia juga mengatakan dana yang disalahgunakan tersebut telah dipindahkan ke pendiri Petro Saudi, sebuah perusahaan yang merupakan usaha patungan dengan 1MDB, juga ke pejabat tinggi Malaysia yang hanya diidentifikasi sebagai "Malaysian Official One."

(ren)