Sengketa Laut China Selatan, Filipina Menangkan Gugatan

Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda
Sumber :
  • UN.org

VIVA.co.id – Pengadilan Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration / PCA) Den Haag Belanda, memutuskan untuk memenangkan gugatan Filipina atas sengketa wilayah di Laut China Selatan. Demikian dikutip dari situs Mb, Selasa 12 Juli 2016.

Di bawah Hukum Laut PBB, atau UNCLOS, pengadilan arbitrase mengatakan klaim 9 Dashed Lines yang diajukan China tidak memiliki dasar hukum kuat.

Hal ini ,berarti China tidak boleh mengklaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah perairan Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Spratly dan Paracel.

"Pengadilan menyimpulkan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim hak bersejarah atas sumber daya (di wilayah sengketa) lebih dari hak yang diatur oleh Konvensi. Wilayah yang dimaksud di sini, termasuk klaim 9 Dashed Lines," demikian bunyi laporan PCA.

Putusan ini akhirnya dicapai, setelah proses pemeriksaan selama tiga tahun, sejak pertama kali dibawa oleh Filipina pada Januari 2013.

Mendengar hasil ini, Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay Jr., mengatakan dia terbuka untuk melakukan pembicaraan bilateral dengan China usai pengadilan memutuskan hal ini.

Sementara itu, dari pihak China menolak hasil putusan tersebut. Bahkan, kantor berita milik China menuding PCA telah menyalahgunakan hukum yang ada.

Peringatan AS

Sementara itu, Konselor Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat, Kristie Kenney mendesak semua pihak yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan untuk menghormati hasil keputusan pengadilan arbitrase.

Kenney, yang mewakili Menteri Luar Negeri AS John Kerry, bersama dengan Duta Besar AS untuk Filipina, Philip Goldberg bertemu dengan Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay Jr., dalam briefing diplomatik jelang putusan tersebut.

"Saya sangat terhormat dan bahagia untuk bertemu dengan Menlu Yasay untuk membahas isu-isu terkini, khususnya Laut China Selatan," kata Kenney, seperti dikutip dari situs Inquirer, Selasa, 12 Juli 2016.

Kenney, yang menjabat sebagai Duta Besar AS untuk Filipina periode 2006-2010, juga menyatakan harapan bahwa putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag akan menyelesaikan permasalahan yang rumit serta persaingan klaim.

"Kami berharap, semua pihak menghormati putusan ini. Semua orang harus menahan diri dan menggunakan putusan ini sebagai dasar baik untuk bergerak maju untuk menyelesaikan masalah dengan cara diplomatis dan mengarah ke solusi yang sangat positif," kata Kenney.

Baginya, baik Filipina dan AS, memiliki sejarah hubungan yang panjang. Di samping itu, Kenney menegaskan bahwa China adalah mitra yang penting bagi AS, pada aspek perubahan iklim, memerangi masalah kesehatan hingga kerja sama terhadap Korea Utara. (asp)