AS Cabut Larangan Waria Jadi Tentara

Militer AS kini membuka diri untuk menerima prajurit dari kelompok transgender.
Sumber :
  • US Army

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Ash Carter, menyatakan bahwa militer AS telah mencabut larangan transgender (waria) jadi anggota militer. Ini berarti, anggota yang berstatus transgender dapat secara terbuka bertugas di jajaran militer Amerika.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Kamis pekan lalu, Carter mengatakan Kementerian Pertahanan akan mengubah kebijakan untuk anggota dengan status transgender dalam 12 bulan ke depan. Hal ini akan dimulai dengan menyingkirkan berbagai aturan yang mendiskiriminasikan transgender. Perubahan secara efektif akan dilaksanakan dengan segera.

"Saya yakin ini merupakan keputusan yang benar untuk dilakukan dan sebagai langkah untuk memastikan bahwa kami akan terus merekrut dan mempertahankan orang-orang yang paling berkualitas," kata Carter pada konferensi pers Pentagon, seperti diberitakan The Guardian, Jumat, 1 Juli 2016.

Belum ada angka resmi yang mendata berapa banyak anggota militer transgender di Amerika Serikat. Namun menurut Carter berdasarkan data Lembaga Rand, sebanyak 2.450 dari 1.3 juta anggota merupakan kaum transgender.

Kemenhan AS mengumumkan bahwa dalam 90 hari, Pentagon akan mengeluarkan pedoman untuk menyediakan layanan mengenai perawatan medis yang relevan serta kebutuhan kepada transgender, berdasarkan pedoman tersebut. Pentagon juga akan menerbitkan buku pegangan pelatihan.

(ren)