Britain Exit, Kemlu: Visa Schengen Tetap Jalan

Ilustrasi.
Sumber :
  • Twitter / European Union

VIVA.co.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, menegaskan keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dipastikan tidak akan mengganggu proses pengajuan visa bebas Schengen oleh Indonesia.

"Untuk Visa Shengen negara Inggris bukan bagian dari itu (Uni Eropa). Itu terpisah sendiri," kata Arrmanatha, di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.

Oleh karena itu, Arrmanatha menjelaskan, Brexit tidak akan mempengaruhi permohonan visa bebas Indonesia ke Benua Biru.

"Saat ini masih berlangsung. Kita akan terus minta perhatian dan aspek pengajuan visa agar terus berjalan," kata Arrmanatha.

Seperti diketahui, warga negara Indonesia sepertinya masih harus menunggu lama agar bisa mendapatkan bebas visa Schengen untuk melancong ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Pasalnya, hingga saat ini, pemberian fasilitas bebas visa Schengen bagi warga Indonesia masih dalam tahap pembahasan oleh 27 negara anggota.

"Uni Eropa bukan hanya satu negara. Harus ada pembahasan dengan semua negara. Saat ini, sudah ada kemajuan, seperti Belanda dan Inggris yang sudah memberikan bebas visa diplomatik. Itu merupakan langkah maju," kata Arrmanatha.

Saat ini, Komisi Eropa sudah memasukkan Indonesia di daftar Negara yang diusulkan untuk dikaji (assessment) oleh Dewan Eropa. Usulan ini diperkirakan akan disampaikan ke Dewan Eropa pada awal 2016. (ase)