Kasus di Perairan Natuna, Indonesia Tetap Tegakkan Hukum
- Istimewa
VIVA.co.id – Hubungan Indonesia dengan Tiongkok kembali memanas, setelah kapal ikan dari negara itu ditangkap TNI Angkatan Laut saat mencari ikan di perairan Natuna. Penangkapan dilakukan KRI Imam Bonjol, karena kapal ikan berbendera Tiongkok itu dicurigai melakukan illegal fishing.
Meski Pemerintah Tiongkok protes mengenai penangkapan ini, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan, hubungan kedua negara baik-baik saja, dan komunikasi masih berjalan terus.
"Hubungan kita dengan Tiongkok juga baik. Ini adalah masalah penegakan hukum bukan masalah politik. Jadi kita address isunya secara penegakan hukumnya," kata Retno di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2016.
Menurut Retno, Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di perairan Natuna, karena masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Walaupun Tiongkok mengklaim sebagian besar perairan Laut Tiongkok Selatan ke dalam wilayah mereka, dengan membuat titik wiayah yang dikenal sebagai ‘nine dashed line’.
"Kita akan konsisten melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE kita. Jadi buat Indonesia, kita tidak ada overlapping claim dalam bentuk apapun di perairan Indonesia dengan Tiongkok. Posisi kita sudah jelas dan saya sudah sampaikan beberapa kali."
Sebelumnya, otoritas Tiongkok menuduh Indonesia menembak nelayan mereka dan melukai satu di antaranya, saat menangkap kapal ikan di perairan Natuna. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyampaikan protes keras terhadap tindakan yang mereka sebut sebagai pelecehan Angkatan Laut Indonesia kepada nelayan tersebut.
(mus)