Di Angola, Islam Tak Diakui

Pedagang makanan di Angola. (Business Insider)
Sumber :

VIVA.co.id –  Angola, salah satu negara di Afrika Selatan, mungkin jadi satu-satunya tempat di mana agama Islam tidak memiliki status hukum. Demografi agama di negara itu hampir sama seperti di AS, di mana sekitar tiga perempat warganya beragama Kristen, sedangkan hanya 1-2 persen yang memeluk Islam.

Sebelumnya pada 2013, Angola pernah menjadi perbincangan hangat ketika  pemerintah Angola secara terang-terangan melarang agama Islam berdasarkan program “perang melawan penyebaran radikal Islam.” Berita ini menjadi viral ketika sebuah surat kabar di Afrika barat memberitakan bahwa semua masjid akan ditutup dan dihancurkan dalam menanggapi ketakutan terhadap kelompok radikal. Komunitas Islam Angola juga mengatakan delapan masjid telah dihancurkan dalam waktu dua tahun dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam organisasi radikal akan ditindak secara hukum.

Tapi berita tersebut dibantah.  Direktur Institut Nasional Angola untuk Urusan Agama mengatakan, tdak ada perang di Angola untuk melawan Islam atau negara lain. “Selain itu tidak benar bila dikatakan ada operasi yang menargetkan penghancuran tempat ibadah agama tertentu," kata Manuel Fernando, seperti dikutip dari laman News.com.au, Rabu, 22 Juni 2016.

Ia mengatakan, Konstitusi Angola secara teknis menjamin kebebasan beragama yang melarang diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, sistem kepercayaan, kecacatan, bahasa atau status sosial. Namun beredar rumor yang mengatakan hanya kelompok-kelompok keagamaan dengan setidaknya 100.000 anggota yang dapat diakui secara hukum.

Sementara di Angola, populasi warga Muslim hanya terdapat 90.000 orang, di mana mayoritas dari mereka merupakan imigran dari Afrika Barat dan Lebanon. Angka ini tentu menempatkan mereka dalam situasi sulit, di mana mereka tidak diizinkan untuk membangun mesjid atau membuka sekolah Islam. Bahkan dalam kasus yang terjadi baru-baru ini, beberapa tempat ibadah bahkan dibongkar tanpa pemberitahuan.

Salah satu Laporan Kebebasan Beragama Angola Internasional pada 2011 yang dikeluarkan Kemenlu AS menyatakan, penyalahgunaan kebebasan beragama sering terjadi di Angola. Disebutkan bahwa Komunitas Muslim mengklaim mereka tidak bisa menerapkan kegiatan agama secara bebas karena pemerintah tidak mengakui Islam dan secara selektif mengintervensi untuk menutup mesjid, sekolah dan pusat-pusat komunitas di Angola.