Dubes Australia Bicara Blak-blakan Soal Brexit
- VIVA.co.id / Renne Kawilarang
VIVA.co.id – Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, mengatakan bahwa pihaknya memiliki kebijakan yang tegas, Inggris harus tetap menjadi bagian dari Uni Eropa.
"Ada beberapa diskusi yang diadakan di Australia mengenai hal ini. Keputusan kami tetap mendukung Inggris untuk berada dalam kelompok Uni Eropa," kata Grigson kepada VIVA.co.id, Selasa, 21 Juni 2016.
Meski begitu, ia berpendapat banyak pertimbangan bilamana Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit). Misalnya, di sektor ekonomi akan berdampak signifikan bagi warga Inggris. Begitu pula dengan kondisi perpolitikan.
Menurut Grigson, akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar mengingat bila 'perceraian' ini akan memakan waktu cukup lama.
Referendum Brexit akan digelar pada Kamis, 23 Juni 2016. Ini akan menentukan nasib Inggris ke depan, apakah tetap bergabung atau keluar dari Benua Biru. Sementara Australia salah satu negara Persemakmuran Inggris bersama Selandia Baru, Malaysia, India dan Kanada.
Sebelumnya, Dewan Uni Eropa mengatakan seluruh proses Brexit, mulai dari referendum hingga benar-benar memisahkan diri, bisa memakan waktu hingga tujuh tahun.
Presiden Dewan Uni Eropa Donald Tusk, mengatakan bahwa Uni Eropa akan menghormati keputusan rakyat Inggris.
"Keluarnya Inggris dari Uni Eropa terlihat seperti sangat sederhana. Tapi itu akan memakan waktu sekitar dua tahun. Kemudian, pembicaraan tentang status hubungan baru keduanya akan jauh lebih sulit. Setiap negara dari 27 anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa harus menyetujui hasil keseluruhan. Ini akan memakan waktu setidaknya lima tahun untuk menyelesaikan proses. Yang saya takutkan ini tidak menjamin kesuksesan (proses pemisahan)," kata Tusk.