Pakar: China Tersinggung Kapal Nelayannya Ditangkap RI
- Reuters/Kyodo
VIVA.co.id – TNI Angkatan Laut kembali menangkap 1 dari 12 kapal ikan Cina yang mencuri ikan di perairan Natuna yang masuk dalam kawasan Laut China Selatan. China selama ini beranggapan, wilayah tersebut adalah traditional fishing area para nelayan-nya sejak zaman dinasti Ming dan Han.
Terkait itu, diplomat Indonesia dan ahli hukum laut internasional, Hasyim Djalal menilai, negara "tirai bambu" tersebut tersinggung dengan langkah dan sikap Indonesia yang kembali menangkap kapal nelayannya. Meski secara hukum internasional bahwa wilayah itu masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar diukur saat air surut.
"Kita mau pertahankan hukum kita dan China merasa tersinggung dengan itu. Soalnya itu hak kita. Menurut hukum internasional ZEE itu kita berhak atas kekayaan alamnya. Kita cegah orang lakukan illegal fishing di situ," kata Hasyim di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Senin 20 Juni 2016.
Hasyim heran, aturan tentang batas ZEE Indonesia sepanjang 200 mil, yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia telah ada sejak lama. Bahkan juga sudah pernah disampaikan di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tanpa ada yang protes. Tapi anehnya saat ini China justru tidak mengakui hal tersebut.
"Kita undangkan jadi UU Zona Ekonomi Eksklusif juga tidak ada yang protes. Tapi China mengatakan itu malah traditional fishing ground katanya. Padahal itu tidak diakui di hukum internasional. Harusnya ada kesepakatan dengan negara tetangga," ujar Hasyim.
Untuk itu Indonesia kata dia, perlu memberikan penjelasan ke China terkait masalah yang dianggap berlarut-larut itu. Sebab, Indonesia bukanlah musuh China atas sengketa kawasan Laut China Selatan.
"Indonesia tidak bermusuhan dengan China. China tak bermusuhan dengan Indonesia. Tapi kok seolah-olah Indonesia disudutkan. Harus diberi penjelasan. Kita tidak ada teritorial klaim di Laut China selatan, yang ada itu memang pulau kita. Jadi lebih tegas sampaikan nota, kan ada notanya China protes, kita sampaikan protes lagi," terang ayah Dino Patti Djalal itu.
Seperti diketahui, KRI Imam Bonjol-383 tengah berpatroli di perairan Natuna pada Jumat 17 Juni 2016. Mereka kemudian menerima laporan mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan. Saat disergap oleh KRI Imam Bonjol-383, 12 kapal ikan Cina ini melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol kemudian mengejar dan memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan.
Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan, 1 dari 12 kapal ikan Cina pencuri ikan itu dapat dihentikan. Setelah diperiksa, kapal tersebut diawaki 6 pria dan 1 wanita berkewarganegaraan Cina.
Kapal tersebut kini sudah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai untuk diproses lebih lanjut.