Menlu Terima Kritik TKI di Hong Kong Soal Sistem Paspor Baru

Menlu RI, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • Reuters/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan telah bertemu dengan para  Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong pada 16 Juni 2016. Pertemuan berlangsung di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan dihadiri oleh sekitar 50 wakil kelompok atau organisasi BMI yang ada di Hong Kong.

Dalam pertemuan tersebut Menlu Retno menegaskan kembali komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam perlindungan WNI di luar negeri, termasuk BMI.

"Pemerintah bersama teman-teman BMI semua untuk melindungi. Kalau teman-teman menangis, kami juga menangis. Masalah selalu saja ada, tapi pemerintah berkomitmen membantu mencarikan mencarikan solusinya," ucap Menlu Retno di depan para BMI dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id dari Kemlu RI, Jumat 17 Juni 2016.

Beberapa keluhan yang banyak disampaikan kepada pemerintah oleh para BMI di Hong Kong adalah pelayanan perpanjangan paspor, khususnya penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Penerapan SIMKIM adalah upaya pemerintah membuat keamanan proses pembuatan paspor lebih baik dan agar paspor Indonesia memenuhi standar internasional," kata Yasonna menjelaskan mengenai alasan penerapan SIMKIM.

Sebagaimana banyak diberitakan, awal penerapan sistem ini sering menyebabkan lambatnya proses pembuatan paspor. Ini mengharuskan WNI pemohon datang dua kali ke KJRI Hong Kong, menyebabkan terjadinya perubahan data paspor baru yang berbuntut penahanan dua orang BMI.

"Presiden meminta saya dan Menkumham segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak sampingan penerapan SIMKIM,” ujar Retno.

Dalam pertemuan tersebut Menlu Retno juga menjelaskan empat langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong.

Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan Acting Chief Executive Otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan untuk mengimbau agar BMI tidak dikriminalisasi akibat perubahan data paspor.

Langkah kedua adalah percepatan proses pembuatan paspor dengan mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan Imigrasi serta tambahan peralatan pembuatan paspor.

Kemudian langkah ketiga, menyederhanakan proses pembuatan paspor sehingga WNI cukup datang sekali ke KJRI.

Selain ketiga hal itu, Menlu juga meminta sejumlah inovasi teknologi dilakukan di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.

"Kami sangat senang, karena ini adalah pertemuan langsung pertama Menteri Luar Negeri dengan BMI di Hong Kong setidaknya dalam 13 tahun terakhir,” ujar Sringatin, salah seorang aktivis advokasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang hadir salam pertemuan tersebut.

(ren)