Ramadan, Warga Gambia Dilarang Putar Musik
- REUTERS
VIVA.co.id – Pemerintah Gambia melarang penggunaan musik, menari dan memainkan drum selama bulan suci Ramadan. Menurut salah seorang juru bicara pemerintah, warga didesak untuk melaporkan setiap kegiatan yang melanggar peraturan tersebut kepada pihak berwenang.
"Orang-orang mematuhi peraturan pemerintah yang melarang permainan drum dan menari selama bulan Ramadan, dan sejauh ini tidak ada satu pun warga yang ditangkap karena melanggar peraturan itu," kata juru bicara kepolisian, Lamin Njie, seperti dikutip dari laman Al Jazeera, Selasa, 14 Juni 2016.
Melalui sebuah pernyataan kepolisian yang diterbitkan pekan lalu, diperingatkan bahwa semua upacara, perayaan dan kegiatan yang melibatkan musik, drum dan tarian pada siang maupun malam hari akan dilarang selama Ramadan.
"Oleh karena itu, semua orang yang terlibat dalam praktek dan melanggar peraturan ini, akan ditangkap dan menghadapi tuntutan hukum tanpa kompromi," kata pernyataan tersebut.
Desember lalu, Presiden Gambia, Yahya jammeh mengumumkan bahwa Gambia kini telah berstatus sebagai Negara Islam. Namun ia juga menekankan bahwa hak-hak warga Kristen minoritas akan dihormati dan perempuan tidak akan diwajibkan untuk berpakaian khusus.
Beberapa minggu kemudian, muncul peraturan bahwa Pegawai Negeri perempuan wajib menutupi rambut mereka saat di tempat kerja. Peraturan ini "bocor" melalui sebuah memo pemerintah, meskipun Presiden telah menegaskan bahwa peraturan tersebut tidak benar.
Gambia adalah negara bekas jajahan Inggris. Negara ini memiliki populasi hampir dua juta orang, di mana 90 persen di antaranya adalah Muslim. Delapan persen lainnya merupakan pemeluk agama Kristen sementara dua persen sisanya menganut keyakinan adat.