Luhut: Sengketa LCS, Indonesia Tak Akui 9 Garis Putus China

Kawasan Laut China Selatan yang disengketakan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Menkopolhukam RI, Luhut Pandjaitan, mengatakan posisi Indonesia dalam permasalahan sengketa di wilayah adalah tidak mengklaim 9 dashed lines atau garis putus-putus (garis perbatasan yang diklaim China) wilayah LCS itu.

" kan jelas ya, kita tidak akui 9 garis putus itu dan kita tidak ingin ada power projection di situ (wilayah LCS)," kata Luhut ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin 13 Juni 2016.

Di samping itu, Luhut menegaskan, Indonesia dalam pertikaian kawasan ini juga terus menyerukan adanya freedom of navigation atau kebebasan bernavigasi skala internasional, sehingga wilayah jalur perdagangan itu bisa dilalui oleh semua pihak.

"Kita juga harus tetap ada freedom of navigation," katanya.

Sebagaimana diketahui, isu sengketa Laut China Selatan saat ini terus meningkatkan ketegangan antara negara pengklaim seperti China, Filipina, Vietnam, Brunei dan Malaysia.

China mengklaim hampir sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang merupakan salah satu jalur perdagangan yang paling banyak dilewati oleh kapal perdagangan dari seluruh dunia.