Jumlah Pekerja Anak Masih Cukup Tinggi

Pekerja anak.
Sumber :
  • antara

VIVA.co.id – Keberadaan pekerja anak di bawah umur di berbagai negara sangat memprihatinkan. Anak berusia di bawah 18 tahun sepatutnya mendapatkan pendidikan yang layak.

Namun, di beberapa negara, termasuk di Indonesia, anak di bawah umur terpaksa bekerja di bidang garmen, manufaktur, pertanian, dan jenis pekerjaan berat lainnya. Hal ini mendapatkan perhatian Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization / ILO).

"Pekerja anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Jika kita pergi ke pabrik sepatu, makanan, atau garmen kita mungkin tidak menjumpai anak pekerja. Namun dalam hal rantai pasokan untuk produksi, banyak anak di bawah umur yang terlibat dalam pekerjaan yang terbilang cukup berat," kata Francesco d'Ovidio, Direktur ILO Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Berdasarkan data ILO, sejak 2002, jumlah pekerja anak berdasarkan data telah menurun cukup drastis. Jumlah anak yang bekerja pada bidang produksi berbahaya semula berjumlah 170.5 juta, kini turun menjadi 83 juta.

Diantaranya para anak di bawah umur tersebut yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 59 persen, jasa (termasuk rumah tangga) sebanyak 32 persen, dan industri 7 persen.

Sementara itu, Morgan C Hall, konselor politik dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, mendukung pemerintah Indonesia dalam memonitor dan membantu mengurangi permasalahan pekerja di bawah umur.

"Pemerintah AS bekerja sama dengan pemerintah dunia dan organisasi lainnya untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan buruh anak ini. Salah satunya melalui kerja sama dengan ILO dalam beberapa tahun," kata dia.

Menurut Hall, sejumlah program telah berjalan untuk mengatasi permasalahan ini dan memberikan edukasi bagi anak.

(ren)